Jakarta, Harian Umum - Pemerasan yang dilakukan.sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terhadap pengusaha yang mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ternyata membuat mereka kaya raya.
Di antara mereka bahkan ada yang dijuluki sultan oleh mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang diinisialkan sebagai IEG oleh KPK, karena terlibat kasus memalukan itu.
Oknum yang dijuluki sultan tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
Dari si "sultan" inilah Noel mendapat motor Ducati yang disita KPK, dan juga mendapat jatah Rp3 miliar yang diserahkan pada bulan Desember 2024.
“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’. Maksudnya, orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dilansir kompas.com dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Dari Irvian pula, kata Setyo, Noel menerima sepeda motor merek Ducati.
Sebelum mendapatkan motor itu, Noel berkata begini kepada Irvan.
"Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?” kata Setyo menirukan apa yang dikatakan Noel kepada Irvan.
Sebelumnya, seperti dilandir detikcom, Setyo juga membeberkan bagaimana Noel mendapat aliran dana Rp3 miliar dari Irvan
"IEG minta (kepada IBM) untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M," kata Setyo, Sabtu (23/8/2025).
Berikut Noel dan Irvan, ada 11 tersangka dalam kasus yang merugikan pekerja dan buruh di Tanah Air ini. Mereka adalah:
1. Gerry Aditya Herwanto Putra (GA) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
2. Subhan (SU) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
3. Anitasari Kusumawati (AK) selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
4. Fahrurozi (FRZ) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
5. Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
6. Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator
7. Supriadi (SUP) selaku Koordinator
8. Temurila (TEM) selaku pihak PT KEM Indonesia
9. Miki Mahfud (MM) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(Dari data yang dibeberkan KPK, diketahui kalau "Sultan" Irvan menerima dana dari hasil pemerasan pengusaha yang mengurus sertifikat K3 dalam jumlah paling besar sejak kasus ini mulai bergulir pada tahun 2019 hingga 2024, yakni Rp 69 miliar. Uang tersebut diduga digunakan Irvian untuk memenuhi sejumlah kebutuhan seperti belanja, hiburan hingga membayar uang muka (DP) rumah.
Noel dan Irvan dkk ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025.
Selain menangkap 14 orang, di mana tiga lainnya dibebaskan karena diyakini tidak terlibat, KPK juga menyita setidaknya 15 mobil dan 7 motor, termasuk mobil Ducati milik Noel. Sementara dari Irvan, KPK menyita 12 unit mobil dan motor.
Modus pemerasan ini adalah dengan memark up biaya pengurusan sertifikat K3 dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta. Jika pengusaha tidak membayar sesuai yang diminta, maka proses dipersulit, diperlambat, bahkan tidak diproses sama sekali.
Noe yang baru menjadi Wamenaker pada Oktober 2024, bukannya menghentikan praktik haram ini sat mengetahuinya, malah meminta jatah, sehingga terima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvan. Duit diterima Noel pada Desember 2924.
Kerugian negara atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar. (rhm)







