Jakarta, Harian Umum - Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh hari ini, Selasa (21/4/2026), Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai perjuangan Raden Ajeng Kartini masih relevan hingga hari ini.
Namun demikian, ASPIRASI menilai bahwa realitas yang dihadapi pekerja/buruh perempuan di Indonesia masih jauh dari cita-cita kesetaraan yang diperjuangkan Kartini.
"Sebagai Presiden ASPIRASI, saya menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, pekerja/buruh perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural di dunia kerja" kata Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, melalui keterangan persnya, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, hal tersebut berdasarkan data dari Komnas Peerempuan:
• Terdapat lebih dari 3.000 laporan kekerasan seksual dalam setahun terakhir
• Sekitar 30% terjadi di lingkungan kerja
"Angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi, karena banyak korban memilih diam," kata Mirah.
Ia juga mengutip informasi dari Data Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai berikut:
• Upah perempuan masih 20–25% lebih rendah dibanding laki-laki
• Akses perempuan terhadap posisi strategis masih terbatas
• Banyak perempuan terkonsentrasi di sektor informal tanpa perlindungan memadai
"Belum lagi minimnya kepemimpinan perempuan di Serikat Pekerja. Hal ini berdasarkan data dan kondisi ril di lapangan bahwa kurang dari 30% posisi pengurus serikat pekerja diisi perempuan. Hal ini menyebabkan keterwakilan di level pengambil keputusan masih sangat rendah," lanjut Mirah.
Di balik berbagai tantangan tersebut, Mirah menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional, seperti :
- Sektor Industri & Manufaktur
Perempuan mendominasi tenaga kerja di industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan elektronik, yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia
- Sektor Kesehatan & Pendidikan
Perempuan merupakan mayoritas tenaga kerja sebagai perawat, bidan, guru, dan tenaga pendidik yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
- Sektor UMKM & Ekonomi Informal
Lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan, yang menopang ekonomi keluarga dan ketahanan ekonomi nasional
- Sektor Digital & Kewirausahaan
Perempuan semakin aktif dalam ekonomi digital sebagai pelaku usaha online, kreator, dan inovator
Namun ironisnya, kata Mirah, kontribusi besar ini belum diiringi dengan perlindungan, pengakuan, dan kesempatan yang setara. Meskipun telah ada regulasi seperti Undang- undang tindak pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Namun Implementasinya masih belum optimal, terutama dalam perlindungan perempuan pekerja di tingkat perusahaa," tegas Mirah.
Dalam momentum Hari Kartini 2026, ASPIRASI menyerukan:
1. Penguatan penegakan hukum terhadap pelecehan dan diskriminasi
2. Penerapan upah setara untuk pekerjaan setara
3. Peningkatan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan serikat pekerja
4. Perlindungan khusus bagi perempuan di sektor informal
5. Penciptaan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan
“Habis Gelap, Terbitlah Terang dan terang itu harus diwujudkan dalam keadilan bagi seluruh Pekerja/Buruh perempuan," pungkas Mirah. (rhm)







