DENGAN sinergi yang kuat, diharapkan Raperda SPAM dapat menjadi pijakan penting dalam mewujudkan layanan air bersih yang merata, berkelanjutan, dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
-------------------------
Oleh: Tobaristani
Aktivis Jakarta/Tokoh Masyarakat
Pada Senin, 13 April 2026, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Raperda SPAM ini memiliki peran yang sangat strategis bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Peraturan ini tidak hanya mengatur layanan air bersih, tetapi juga menjadi landasan untuk menjamin pemerataan akses air minum perpipaan, memperkuat dasar hukum pengelolaan air oleh BUMD, serta mendukung target cakupan layanan hingga 100% bagi seluruh warga Jakarta.
Lebih dari sekadar urusan kelembagaan, isu air merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut kehidupan setiap manusia, karena sejak lahir hingga akhir hayat, air menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sehingga kebijakan terkait air perlu dirancang secara matang dan berkelanjutan.
Dalam proses pembahasan di DPRD, adanya beragam pandangan dari fraksi-fraksi merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Perbedaan tersebut justru dapat menjadi ruang untuk memperkaya perspektif dan menyempurnakan substansi Raperda agar lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sebagai warga Jakarta yang juga peduli pada masalah air, saya ingin memberikan beberapa masukan konstruktif agar Perda SPAM nantinya dapat berjalan efektif di era pemerintahan Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno (Pramono-Doel):
1. Mengoptimalkan fungsi legislasi
DPRD melalui panitia khusus (Pansus) diharapkan dapat membedah naskah Raperda secara mendalam sejak awal, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain, termasuk kebijakan dari pemerintah pusat.
2. Memperkuat fungsi anggaran
Perlu dipastikan bahwa APBD mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan dan perluasan jaringan perpipaan, mengingat kebutuhan investasi di sektor air sangat besar dan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi global.
3. Menjalankan fungsi pengawasan
Diperlukan mekanisme monitoring bersama yang transparan dan berkelanjutan agar implementasi kebijakan dapat berjalan sesuai rencana.
4. Melibatkan partisipasi publik
Pembahasan Raperda sebaiknya melibatkan masyarakat melalui berbagai forum seperti RDPU, FGD, serta menghadirkan para ahli, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan RT/RW.
5. Menyatukan visi politik anggaran
Mengingat besarnya kebutuhan pembiayaan di sektor air yang dapat mencapai triliunan rupiah, diperlukan kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif agar program dapat berjalan optimal.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Raperda SPAM dapat menjadi pijakan penting dalam mewujudkan layanan air bersih yang merata, berkelanjutan, dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Mari Semangat Jaga Jakarta.







