Jakarta, Harian Umum - Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana membuka Forum Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
Kegiatan ini merupakan rangkaian perencanaan pembangunan Kota Jakarta Timur, sebagaimana yang telah dilaksanakan mulai dari Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan hingga Kecamatan.
Turut mendampingi Walikota, Wakil Walikota Jakarta Timur M. Anwar, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur Jayadi, kepala Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Adminstrasi Jakarta Timur Hartati, para kepala unit kerja di lingkungan Pemkot Jakarta Timur, mulai dari Asisten, Kepala Suku Dinas, Kepala Suku Badan, Kepala Kantor serta Kepala Bagian. Hadir pula para Camat dan Lurah pada kegiatan yang akan berlangsung hingga 17 Maret 2017.
Walikota mengatakan, forum ini sebagai tindak lanjut kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan dari mulai Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan.
“Jadi Forum UKPD dalam rangka penyusunan RKPD ini bentuk tindak lanjut dari hasil Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan. Forum ini betujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan template dan non template serta usulan langsung masyarakat dari hasil Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi kewenangan UKPD tingkat kota,” kata Walikota.
Tercatat sebanyak 3.200 usulan yang terhimpun dari hasil Musrenbang di 10 kecamatan, Jakarta Timur.
“Kurang lebih hingga 3.200 usulan dengan nilai Rp 1,2 triliun dan itupun akan kita pilih dengan perioritasnya, sesuai dengan yang diharapkan adanya kegiatan sosial kemasyarakatan terakomodir hingga proporsional 70 banding 30 persen usulan,” paparnya.
Walikota menambahkan, forum ini betujuan untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi. Sehingga nantinya kesepakatan terhadap usulan template dan non template serta usulan langsung masyarakat dari hasil Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan menjadi kewenangan UKPD tingkat kota.
“Forum ini diharapkan penajaman dan keselarasan. Sehingga kesepakatan dari segala usulan masayarakat sesuai dengan kebutuhan prioritas yang dapat dirasakan masayarakat baik fisik maupun non fisik,” tambahnya.
Lebih lanjut Walikota menjelaskan, melalui forum ini akan membahas Rencana Kerja (Renja) UKPD yang diintegrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018.
”Hasil pembahasan, nantinya dijadikan sebagai bahan masukan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018,” tandasnya.







