Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Rabu (28/3/2018), menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Jakarta.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ini juga dihadiri Wagub Sandiaga Uno dan jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam penyusunannya, RPJMD Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 telah mempertimbangkan pula perkembangan dan perubahan lingkungan strategis dengan memperhatikan substansi dokumen RPJMD pada daerah sekitar perbatasan Provinsi DKI Jakarta, isu global atau agenda pembangunan global, di antaranya Masyarakat Ekonomi ASEAN dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)," kata Anies dalam pidatonya.
Dari paparan singkat dalam pidato itu, terungkap kalau pada 2022 Anies-Sandi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Jakarta akan menyentuh 7% dengan laju inflasi terkendali di kisaran 3,4%, sementara total APBD mencapai angka Rp115,16 triliun atau meningkat 36,40% dari RAPBD Perubahan 2018 yang diperkirakan sebesar Rp84,43 triliun.
"Pendapatan daerah pada 2022 diproyeksikan Rp101,47 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp70,27 triliun yang terdiri atas Pajak Daerah Rp61,63 triliun, Retribusi Daerah Rp686,27 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp1,17 triliun, lain-lain PAD yang sah Rp6,77 triliun, Dana Perimbangan Rp31,18 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp13,70 miliar," imbuh Anies.
Mantan Mandikbud ini menyatakan, visi RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 adalah "Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua".
Sementara misinya adalah:
1. Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan
2. Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang
3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas
4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari dengan pembagunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial
5. Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.
"Visi misi ini dilengkapi dengan rumusan 5 tujuan, 29 sasaran,116 strategi dan 276 program pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam bentuk kegiatan pada Rencama Strategis Perangkat Daerah," imbuh Anies lagi.
Inilah prioritas pembangunan Anies-Sandi hingga 2022 mendatang berdasarkan penjabaran visi misinya:
1. Pembangunan Manusia, yang antara lain bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas pembangunan kesehatan, peningkatan kualitas kepemudaan dan olahraga, dan pemuliaan perempuan, perlindungan anak dan disabilitas
2. Peningkatan ekonomi dan infrastriktur yang dilakukan melalui peningkatan kewirausahaan dan kesempatan kerja, peningkatan ketahanan pangan, ease of doing business, pengembangan industri kreatif sebagai sumber perekonomian baru pembangunan transportasi, pengembangan transit oriented development (TOD), pengelolaan sumber daya air, penyediaan perumahan dan pengelolaan sampah
3. Peningkatan integritas aparatur yang dilakukan melalui peningkatan integritas aparatur dan akuntabilitas pemerintahan
4. Pengembangan kota lestari yang dilakukan melalui penataan kawasan permukiman, penataan lingkungan hidup, dan pengembangan RTH
5. Pengembangan simpul kemajuan yang dilakukan melalui pengembangan pesisir dan kepulauan, dan pengembangan patiwisata dan budaya.
Anies mengakui, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan DKI dalam lima tahun ke depan, tidak dapat dilakukan oleh Jakarta sendiri, karena perlu dilakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di sekitar Jakarta, serta seluruh potensi masyarakat, baik dari kalangan akademisi, dunia usaha, maupun komunitas.
"Saya berharap, melalui upaya bersama, kita dapat mewujudkan Jakarta menjadi kota modern yang maju dan berdaya saing, serta dihuni oleh warga yang bahagia," tutup Anies.
Untuk diketahui, sidang paripurna ini semula dijadwalkan Senin (26/3/2018) dan Raperda RPJMD disahkan menadi Perda pada 16 April 2018.
Namun saat rapat Bamus DPRD Selasa (27/3/2018), sidang paripurna diputuskan digelar hari ini dan pengesahan Raperda dimajukan menjadi 10 April 2018.
Sebab, kata Wakil Ketua DPRD M Taufik yang memimpin jalannya rapat, dari hasil konsultasi dengan Kemendagri diketahui kalau Kemendagri ingin pada 10 April Perda RPJMD sudah diserahkan untuk dievaluasi, dan pada16 April dikembalikan lagi ke DPRD/Pemprov DKI.
"DPRD memang terlambat membahas RPJMD ini karena kebanyakan Kunker (kunjungan kerja)," kata Taufik.
Dari Taufik juga terungkap kalau Anies sudah menyerahkan Raperda RPJMD sejak 15 Februari 2018. (rhm)







