Jakarta, Harian Umum - Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar, terpilih menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR RI dan Pansus Angket KPK di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
"Ada tiga wakil yang akan mendampingi Agun, sehingga Pansus ini dipimpin empat orang" kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon seusai memimpin jalannya Rapim.
Ketiga wakil Agun adalah Risa Mariska (Fraksi PDIP), Dosy Iskandar (Fraksi Hanura), dan Teuku Taufiqulhadi (Fraksi Nasdem).
Proses pemilihan hingga pada penetapan nama-nama pimpinan Pansus Angket KPK berlangsung tertutup, sehingga media hanya dapat memasuki ruang rapat setelah para pimpinan itu terpilih.
Saat membuka rapat, Fadli hanya menyampaikan nama-nama fraksi yang hadir dan mengirimkan anggotanya. Fraksi-fraksi itu ada enam, yakni PDIP, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura.
"Dengan demikian, maka kuorum telah terpenuhi," ujar politisi Gerindra itu.
Usai terpilih, Agun dan tiga wakilnya langsung menggelar rapat permulaan bersama anggota Pansus yang hadir.
Seperti diketahui, Pansus ini dibentuk setelah tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP, Miryam S Haryani mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP) di Pengadilan Tipikor dengan alasanditekan dan diintimidasi saat diperiksa penyidik KPK.
Tindakan Miryam ini memicu kehebohan, sehingga untuk membuktikan benar tidaknya pengakuan Miryam, DPR minta agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka, namun KPK menolak. Melalui sidang paripurna, DPR pun kemudian menyepakati untuk membentuk Pansus.
Ada 37 nama yang disebut KPK terlibat dalam kasus yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kemendagri Sugiharto ini.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK untuk kedua pejabat Kemendagri tersebut, Agun disebut menerima dana US$1,047 juta dari proyek itu. (rhm)







