Jakarta, Harian Umum - Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Rabu (7/6/2017), mendatangi DPR untuk mendukung pembentukan Panitia Khusus(Pansus) Angket KPK.
"Saya tidak mau berbohong, ini bulan Ramadhan. Jadi, saya ke sini (untuk) memberikan penguatan (kepada) Panitia Khusus Angket KPK," katanya saat akan meninggalkan gedung Parlemen, setelah bertemu Pansus.
Ia menegaskan, jika saat Pansus melakukan investigasi menemukan penyelewengan yang dilakukan KPK, Pansus harus memberikan rekomendasi guna memperbaiki kinerjanya. Meski demikian ia mengingatkan agar eksistensi KPK dipertahankan karena hingga sejauh ini, di satu sisi publik menilai bahwa kinerja lembaga anti rasuah itu masih baik. namun di sisi lain ia juga merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.
Ia mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ia anggap tidak ditindaklanjuti KPK. Padahal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus itu. Begitupula dengan kaus reklamasi yang lagi-lagi menyeret nama Ahok, dan juga kasus BLBI yang menyeret nama sejumlah konglomerat.
"Tapi kalau itu OTT (operasi tangkap tangan) Rp 100 juta, Rp 50 juta (ditangani). Nah, ini harus dihentikan," tegasnya.
Mantan ketua umum Muhammadiyah ini menegaskan, Indonesia tidak boleh hidup dalam kepalsuan.
"Nah, saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan (di KPK). Ini tesis saya. Kita buktikan lewat Pansus Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," pungkasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini nama Amien Rais terkesan sedang dikriminalisasi KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaat alat kesehatan (Alkes) yang menyeret nama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari.
Pasalnya, saat membacakan tuntutan pekan lalu, tiba-tiba saja jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut bahwa Amien menerima transfer Rp600 juta dari kasus ini. Amien langsung membantahnya, karena uang yang dimaksud bukan dari Kementerian Kesehatan, melainkan dari kader PAN Soetrisno Bachir.
Soetrisno pun membenarkan keterangan Amien tersebut.
Amien dibidik KPK, diduga karena getol membela ulama yang sedang dikriminalisasi Polri, dan aktif mendukung gerakan Aksi Bela Islam untuk menuntut keadilan dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. (rhm)







