Medan, Harian Umum - Untuk memberikan dukungan fokus pembangunan di Propinsi Sumatera Utara (Sumut), sama sesuai gagasan kerja Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) Sumut tahun 2024-2026, perlu merumuskan data prioritas yang bersinggungan dengan arah pembangunan yang sudah diputuskan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus pada aktivitas Pendefinisian Daftar Data Prioritas Satu Data Indonesia Propinsi Sumut di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Jumat (15/12).
Ilyas sampaikan, lewat Satu Data Propinsi Sumut diharap bisa menyesuaikan program antarsektor, merumuskan prioritas program aktivitas untuk hasilkan aktivitas pembangunan lebih efisien untuk warga.
"Ada tanggal 13 Desember kita sudah melaunching portal data Sumatera Utara yakni SADA INA SUMUT dan telah bisa dijangkau di situs wwww.sadaina.sumutprov.go.id. Kedatangan portal itu untuk penuhi keperluan beberapa pemakai data," katanya.
Ilyas mengatakan, sampai Desember 2023, penyelenggaraan satu data Indonesia di Sumut sudah mengurus 303 catatan statistik sectoral yang dari 46 produsen data. Jumlah ini bertambah nyaris 100% dari tahun awalnya, dan melewati sasaran dari yang sudah diputuskan.
Wakil Koordinator Sektor Data Fokus Kementerian Rencana Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Tubuh Rencana Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rina Asriyani, sebagai pembicara melalui Zoom Rapat, menerangkan, alih bentuk digital dan service public yang berkualitas perlu pengendalian data yang berkualitas juga.
Disebutkannya, sekarang ini kualitas data yang terdapat sangat berbagai ragam di pemerintah. Hal tersebut disebabkan karena penghimpunan data yang memakai metodologi berlainan dan belum penuhi standard.
"Keanekaragaman data dari data yang didapatkan metodologi berlainan ini dapat hasilkan kualitas yang berbeda. Karena itu perlu satu data yang masih sama," terangnya.
Rina mengaku, jika Satu Data Indonesia di Sumut, rupanya lebih bagus dibandingkan di pusat. Ini kelihatan dari jumlahnya kabupaten/kota yang telah mempunyai peraturan, bahkan juga portal.
Sementara Kabid Rencana Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti, menjelaskan, sampai sekarang ini telah ada 22 kabupaten/kota di Sumut, yang sudah memutuskan peraturan berkaitan satu data di Indonesia.
"Telah ada enam kabupaten/kota mempunyai portal satu data Indonesia yaitu Medan, Serdangbedagai, Labuhanbatu, Samosir, Pakpak Bharat, dan Deliserdang. Yang masih belum punyai kita siap memasangkan nanti," katanya.
Datang pada acara itu Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Provincial Coordinator USAID Kuat Harry H Masyrafah, Direktur Penyelarasan Masalah Pemerintah II Ditjen Ditjen Bangda Kemendagri Pittiasti P Siregar, dan semua penginput data dari beragam OPD di lingkungan Pemerintah provinsi Sumut.






