Jakarta, Harian Umum- Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno untuk melepas saham di PT Delta Jakarta, produsen minuman keras (miras), diprediksi takkan mulus.
Pasalnya, selain pelepasan saham sebanyak 26,25% itu harus dibahas dengan DPRD, sejauh ini sikap para wakil rakyat pun terbelah antara setuju dan tidak.
"Ya, pelepasan saham itu tidak akan mulus, tapi saya yakin ujungnya akan disetujui juga," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Syaiful Jihad kepada harianumum.com di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Ketika ditanya mengapa begitu, Syaiful menjelaskan; isu miras merupakan isu yang sensitif, sehingga jika terekspos secara luas nama-nama anggota DPRD yang menolak pelepasan saham itu, maka publik akan menilainya sebagai politisi pendukung kemaksiatan.
"Persepsi itu tentu akan merugikan, terutama bagi anggota Dewan yang maju lagi di Pileg (Pemilu legislatif) 2019. Maka, mau tak mau, suka gak suka, akhirnya mereka akan setuju," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, politisi Kabon Sirih yang telah menyatakan penolakan atas pelepasan saham itu antara lain Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Kepada wartawan, Prasetio mengaku menyayangkan pelapasan saham Pemprov DKI di PT Delta Jakarta.
"Sayang sekali ya kalau sampai dilepas sahamnya. Padahal telah berkontribusi terhadap PAD," katanya.
Ia pun meminta kepada Anies-Sandi agar keputusan melepas saham itu dikaji lebih dulu, karena pelepasan saham itu harus dibahas juga dengan DPRD.
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik justru mengatakan kalau saham itu memang sebaiknya dilepas karena menyebabkan posisi dilematis bagi Pemprov DKI.
Sebab, di satu sisi Pemprov DKI giat memberantas Miras, tapi di sisi lain malah punya saham di perusahan yang memproduksi minuman beralkohol itu.
"Lagipula deviden dari PT Delta Jakarta hanya Rp38 miliar per tahun, sementara jika 26,25% saham itu dilepas, Pemprov akan mendapatkan keuntungan lebih dari Rp1 triliun. Hitung saja, jika saham tidak dilepas, berapa tahun Pemprov dapat PAD Rp1 triliun dari PT Delta," katanya kepada harianumum.com di gedung Dewan, Jumat (18/5/2018).
Anies-Sandi sendiri menyatakan, setidaknya ada tiga alasan mengapa mereka memutuskan untuk melepaskan saham itu. Pertama, untuk memenuji janji saat kampanye; kedua, karena ingin mendapatkan PAD yang halalal thoyiban; dan ketiga karena bisa mendapatkan Rp1 triliun lebih dari pelepasan saham itu.
"Pelepasan saham di PT Delta akan menghasilkan deviden yang cukup besar, dan akan dialokasikan untuk membuka lapangan kerja baru hingga pendidikan," katanya. (rhm)