Jakarta, Harian Umum - Propam Mabes Polri menangkap 10 anggota Polda Sumatera Selatan atas dugaan Pungli perekrutan anggota polri. Kasus ini sedang didalami Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri lebih lanjut. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Rikwanto.
"Sedang didalami oleh Propam, kita harus tahu dibelakang itu kapan waktunya, prospek seperti apa, dari mana sumbernya, siapa saja yang ikut nimbrung, itu sedang dalam pemeriksaan," Kata Rikwanto Polda Metro Jaya, Jakarta (2/4/2017).
Rikwanto mengungkapkan kelompok ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2015 lalu. Ada sejumlah modus dalam perkara dugaan pungutan liar proses perekrutan anggota polisi di Polda Sumatera Selatan. Salah satunya, dengan menitipkan calon taruna pada panitia seleksi. Tujuannya, agar dimudahkan lolos seleksi dengan mudah.
"Cara konvensional itu ya nitip. Anak saya, cucu saya, saya titip kalau bisa bantu agar lulus," ujar Rikwanto.
Selain itu, ada dugaan oknum meminta uang kepada orang tua peserta seleksi yang dilakukan panitia dengan iming-iming kepastian lolos seleksi. Praktek semacam itu, menurut Rikwanto, dimungkinkan mengingat para peserta selama ini tidak mengetahui nilai hasil seleksinya.
Padahal dia nggak kerja apa-apa kalau lulus alhamdulillah jadi miliknya, kalau nggak lulus ada yang dikembalikan ada yang tidak. Nah itu modus-modus seperti itu yang sedang kita dalami," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan segan menangkap oknum anggota yang terlibat kasus ini.
"Kita sudah gigih mengumumkan penerimaan anggota Polri, yang dari rekuitmen itu, mencoba jangan coba ada pungli, Makanya peserta juga disumpah panitia, juga disumpah artinya apa memang kita bersih-bersih itu buktinya kan ada beberapa kali kita menangkap tangan internal di kepolisian terakhir Brotoseno yaitu kita tangkap juga termasuk hal ini" ujarnya.