Jakarta, Harian Umum - Banjir dan longsor yang sering terjadi berapa bulan ini akibat dari alih fungsi lahan di bagian hulu aliran sungai kampar dan Limapuluh Kota Sumatera Barat. Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan.
Walhi mencatat setidaknya 31 izin tambang dikeluarkan pemerintah di hulu Sumatera Barat yang seharusnya menjadi kawasan lindung.
Bendungan (DAM) Kotopanjang yang seharusnya bisa menahan banjir gagal menjalankan fungsinya sehingga pintu air terpaksa dibuka.
"Akibatnya bendungan PLTA Kotopanjang, Kampar tidak mampu menampung derasnya debit air saat musim hujan tiba," Ujarnya, Kamis, 23 Maret 2017.
Sedangkan persoalan di hilirnya, kawasan water catchment area yang seharusnya menjadi kawasan lindung beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit di wilayah Riau. Belum lagi adanya perizinan ilegal yang mengekploitasi daerah aliran sungai.
"Banyaknya kawasan hutan dialihfungsikan menjadi kebun sawit membuat hutan tidak lagi mempunyai fungsi menahan air secara ekosistem," jelasnya.
Riko berharap pemerintah Riau kembali membenahi water catchment area yang telah dirusak oleh perizinan tambang maupun kelapa sawit.
Bencana banjir melanda Riau selama dua pekan. Lebih dari dua ribu rumah warga terendam banjir di lima kabupaten di Riau seperti Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kuantan Singigi. 10 ribu warga Riau terdampak banjir.







