Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengatakan apapun alasannya, Gubernur Anies Baswedan sudah seharusnya mengambil alih pengelolaan air bersih yang selama dilakukan dua perusahaan swasta. Sebab pengadaan air bersih untuk masyarakat merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta.
"Itu memang kewajiban kita sebagai pemerintah daerah mengayomi masyarakat untuk publik service. Apalagi di Jakarta ini krisis air," kata Cinta Mega saat dikonfirmasi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Apalagi Cinta Mega menilai pengelolaan air bersih oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta selama ini kurang maksimal. Sebab dua perusahaan swasta itu lebih memprioritaskan mencari keuntungan ketimbang memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Ini kesalahan sebelumnya di berikan ke pihak ketiga. Ternyata mereka (pihak swasta) kalau kita sinyalir hanya untuk mengambil untung saja. Contoh menaikan tarif, kualitas air ngga bagus, tingkat kebocoran tinggi. Itu kan kita sendiri (pemerintah daerah) yang bayar melalui PAM Jaya sampai bayar 600 milyar lebih. Akhirnya daripada engga bagus, pelan-pelan ditarik kembali," urai dia.
Dengan pengambilalihan tersebut, Cinta Mega berharap Pemprov DKI memaksimalkan pelayanan air bersih kepada warga Jakarta. "Karena sudah di bawah pengelolaan sendiri seharusnya tarifnya lebih murah dari sebelumnya agar masyarakat tidak terbebani. Untuk menekan tarif bisa dilakukan dengan subsidi," lanjut politisi PDIP tersebut.
"Selain itu hingga tahun 2020 sudah harus menginves lagi terutama buat jaringan-jaringan di wilayah-wilayah yang selama ini masih krisis air bersih seperti di Tegal Alur, Kamal, Pegadungan," tandasnya.
Anggota komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan menyarankan agar Pemprov DKI menagih kompensasi-kompensasi yang dilakukan pihak ketiga selama ini. "Sehingga dari kontraknya tersebut bisa dilihat dia melakukan wan prestasi atau engga terhadap kontrak-kontrak itu. Apabila ada wan prestasi terhadap kontrak kita ngga perlu menunggu masa-nya kan," kata Ruslan.
Politisi Hanura tersebut menambahkan, Gubernur Anies sebaiknya juga mendengarkan masukan-masukan dari tim TGUPP. "Itu mendorong legalnya mereka. Sampai dimana kelemahan-kelemahan dari perjanjian ini, celahnya dimana. Ini kan perusahaan luar negri abitrase bisa terjadi," tutur Ruslan.
Ruslan mengaku tidak setuju dengan adanya opsi tim evaluasi tata kelola air untuk membeli saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. "Kita tidak perlu juga beli sahamnya. Kalaupun beli saham, rencana itu juga harus disetujui oleh DPRD DKI. Untuk opsi itu kita ngga setuju. Ngapain harus tergesa-gesa," pungkasnya. (Zat)