Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memerintahkan wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno, untuk membenahi pencatatan aset milik Pemprov demi mendapatkan status laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan Mendikbud itu mengakui, ada beberapa aset yang menjadi prioritas untuk dibereskan, karena aset-aset tersebut menjadi catatan minor dari BPK dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
"Betul, itu jadi prioritas karena itulah salah satu ganjalan-ganjalannya. Ada soal Sumber Waras, (lahan di) Cengkareng, Transjakarta, dan saya minta Pak Sandi untuk fokus membereskan masalah-masalah itu karena itu catatan BPK," katanya di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Namun demikian Anies mengakui kalau ketiga item tersebut hanya tiga di antara sekian banyak aset yang akan diperbaiki pencatatannya.
"BPK DKI sudah menunjukkan letak masalah yang harus dibereskan Pemprov DKI terkait pencatatan aset bermasalah untuk mendapat predikit WTP. Karena itu, saya menugaskan Pak Sandi konsentrasi bereskan itu sampai kita bisa dapat WTP. Waktunya masih ada," imbuh dia.
Pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2016 lalu, saat gubernur Jakarta masih dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sempat menjadi polemik karena Pemprov DKI ditengarai membayar aset miliknya sendiri sebesar Rp648 miliar.
Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan untuk dibangun menjadi rumah susun.
Soal lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), BPK juga menganggap pembeliannya bermasalah karena Pemprov DKI membayar lahan seluas 36.441 meter itu dengan harga Rp755 miliar pada 31 Desember 2014. Hasil audit forensik BPK menyatakan, ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga mengaku, akan menyisir satu per satu aset yang dianggap bermasalah. Dia menjelaskan, penyisiran dilakukan untuk menertibkan aset agar terdokumentasi secara rapi guna mendapatkan laporan WTP. Prioritas yang akan dikerjakan Sandi terkait aset besar milik Pemprov DKI yang sebelumnya mendapatkan sorotan dari masyarakat.
"Ada item yang besar, seperti tanah di Cengkareng, Sumber Waras, (pengadaan) UPS (uninterruptible power supply), itu perlu diambil keputusan segera. Baik dari segi hukumnya, maupun dari segi akuntansinya," kata Sandi.
Menurut Sandi, ia sudah melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membereskannya. Dia menargetkan, dalam lima bulan ke depan, semua masalah sudah harus tuntas. "Temuan besar harus kita kategorikan segera. Saya akan berikan update weekly, berapa persen targetnya," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Pada Senin (23/10) lalu Anies dan Sandi melakukan rapat pimpinan (rapim) bersama pimpinan SKPD di Balai Kota. Beberapa isu strategis dibahas dalam rapim pertama itu. Pertama, terkait pengerjaan infrastruktur yang terancam molor dan strategi untuk mempercepat serta pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. (sumber: ROL)