Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di dalamnya termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Ke-21 orang itu tidak hanya ditangkap di Pemalang, tapi juga di Jakarta dan Purworejo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026), mengatakan, yang ditangkap di Pemalang sebanyak 15 orang; yang ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sebanyak 5 orang; dan sisanya; satu orang, ditangkap di Purworejo.
"5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Ia menjelaskan, penangkapan ini dilandasi dugaan adanya suap dalam pengerjaan proyek-proyek dan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” katanya.
Dari OTT itu, KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar yang kini disita sebagai barang bukti.
Anom dkk ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam. (man)





