Jakarta, Harian Umum - Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan penyebab meninggalnya terduga teroris Muhammad Jefri (MJ) alias Abu Umar, yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Kabupaten Indramayu pada Rabu, 7 Februari 2018, dikarenakan penyakit jantung.
"Berdasarkan surat visum et repertum disimpulkan penyebab kematian adalah serangan jantung," kata Setyo Wasisto di kantornya, Kamis, 15 Februari 2018.
Menurut Setyo, setelah ditangkap Densus 88, Muhammad Jefri mengeluh sesak napas sekitar pukul 18.00. Atas keluhan itu, menurut Setyo, polisi langsung membawa Muhammad Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu.
"Pukul 18.30, berdasarkan keterangan dokter, tersangka telah meninggal," katanya.
Pada 8 Februari dinihari, polisi melakukan autopsi. Sehari setelah itu polisi menyerahkan jenazah Muhammad Jefri kepada keluarga. Muhammad Jefri kemudian dimakamkan kampung halaman keluarganya di Kabupaten Tenggamus, Lampung.
Penangkapan MJ sempat mengejutkan. Apalagi ternyata dia diketahui menetap di Desa Mekarjati. Desa Mekarjati ini pernah didatangi Densus 88 Polri setelah terjadi aksi bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2016.
Ketika itu polisi meringkus pria berinisial AH yang juga tercatat sebagai warga Mekarjati. Dalam prosesnya, AH akhirnya menjalani persidangan dan kini mendekam di Lapas Cipinang Jakarta. MJ dan HA diduga anggota kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). MJ bahkan disebut-sebut binaan AH.
MJ sehari-hari berprofesi sebagai pedagang es. (tqn)