Jakarta, Harian Umum - Wacana perpindahan ibu kota Negara Republik Indonesia telah muncul sejak era pemerintahan Soekarno pada tahun 1957 yang memilih Palangkaraya Kalimantan Tengah sebagai alternative. Saat ini issu perpindahan ibukota Negara kembali mengemuka setelah Presiden Jokowi memerintahkan Bappenas untuk melakukan kajian memindahkan ibukota ke Palangkaraya.
Wakil ketua umum KADIN DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan selaku pelaku usaha mendukung saja program Pemerintah jika memang hal tersebut sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah waktunya sudah tepat mengingat kondisi ekonomi kita yang belum pulih sepenuhnya akibat tekanan perekonomian global yang belum stabil. Mengingat biaya perpindahan ibukota akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit" ujarnya dalam liris yang di kirim ke redaksi
Ia menjelaskan akan lebih baik pemerintah focus merampungkan berbagai pembangunan infrastruktur yang saat ini gencar dilakukan yang dampak dan manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha.Karena ibukota Negara milik masyarakat dari Sabang sampai Merauke sebagai pusat koordinasi,pusat komunikasi dan pusat kebijakan. Bukan hannya sekedar kepentingan masyarakat Jakarta ataupun masyarakat Palangkaraya.
Sarman yang juga Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta mengakui saat ini Jakarta memikul beban yang sangat berat dengan berbagai julukan sebagai pusat bisnis dan investasi,pusat keuangan,perdagangan dan pariwisata sekaligus pusat pemerintahan/ibukota. Menumpuknya berbagai pusat kegiatan tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas yang sangat parah,arus urbanisasi yang sangat tinggi dan ketimpangan yang begitu jauh.
Namun apakah dengan perpindahan ibukota akan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi kota Jakarta. Perlu kajian,evaluasi dan penelitian yang konprehensif sehingga perpindahan ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat.
Ia menyarankan jika memang keinginan Pemerintah ingin memisahkan ibukota Negara dengan pusat bisnis dan ekonomi maka kami akan lebih setuju jika dipindahkan ke wilayah yang tidak terlalu jauh dengan ibukota lama.
"Mungkin perlu dipertimbangkan ke wilayah Jonggol Cariau,Karawang,Purwakarta atau mungkin Banten yang lahannya masih tersedia dan pengusaha dari Jakarta tidak terlalu jauh untuk melakukan interaksi dan komunikasi dengan Pemerintah pusat. Sehingga dari sisi efisiensi biaya dapat ditekan dan mengurangi cost pelaku usaha," Ujarnya
Yang tidak kalah penting menjadi pertimbangan juga adalah dampak kepada iklim usaha dan investasi. Kota Jakarta sudah hampir 53 tahun menjadi ibukota Negara sejak ditetapkan berdasarkan UU No.10 tahun 1964. Sudah terlanjur ratusan ribuan Perusahaan besar mulai dari PMA,PMDN,BUMN dan swasta nasional berkantor pusat di Jakarta.
Sebagaimana diketahui perpindahan ibu kota negara sudah di wacanakan oleh berberapa presiden Indonesia pada era pemerintahan Soeharto juga muncul wacana itu yang ingin memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Jonggol Cariu. Era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga muncul gagasan tersebut,namun tidak ada progresnya.







