Jakarta, Harian Umum-PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku akan menyewa jasa pengacara internasional untuk menarik duit komitmen (commitment fee) ajang balap Formula E senilai 31 juta pound sterling. Sebab Jakpro berhadapan dengan Formula E Operations, atau lembaga yang membidangi penyelenggaraan Formula E.
“Ada dong (jasa pengacara internasional untuk negosisasi),” ujar Direktur Proyek PT Jakrpo Muhammad Maulana di Jakarta,Selasa (16/6).
Dia mengatakan, pembatalan ajang balap yang sedianya digelar pada 6 Juni 2020 lalu, bukanlah kesalahan dari pihak DKI Jakarta maupun FEO. Tapi karena adanya pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.
Karenanya dia berharap tidak ada penalti atau sanksi hukuman yang diterima DKI. Penalti yang dimaksud adalah pemotongan pengembalian dana komitmen dari pihak panitia kepada DKI.
“Itu sedang dinegosiasikan, kan beda-beda tiap negara. Tentu kami brharap tidak ada penalti karena ini force majeure (kejadian luar biasa), bukan kelalaian salah satu pihak. Kalau kelalaian kan sanksinya penalti, tapi ini kan tidak ada yang lalai karena kami semua sudah siap tapi ada (wabah) Covid-19, makanya kami negosiasikan,” ungkapnya.
Diakuinya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah bernegosiasi dengan Formula E Operations, lembaga yang membidangi penyelenggaraan ajang balap Formula E. Negosiasi dilakukan untuk menarik kembali duit komitmen atau commitment fee senilai 31 juta poundsterling yang disetorkan Pemprov DKI kepada FEO pada tahun 2019 dan 2020.
“Kami masih berdiskusi dan bernegosasi apakah bisa ditarik kembali atau tidak. Kami coba tarik keseluruhan (dana komitmen) dengan menunda (ajang balap Formula E),” jelasnya. (hnk)