Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S mengatakan, penyelenggaraan Formula E dapat dipastikan tidak akan terealisasi di tengah pandemi. Dengan demikian, ia mendorong PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara agar secepatnya memproses biaya commitment fee penyelenggaraan Formula E 2020 ditarik untuk dialihkan pada upaya percepatan penanganan corona.
“Dana berasal dari rakyat, dan ditengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu kembali dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Menurut Anggara, dana itu harus bisa dikembalikan karena penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 2020, secara realistis tidak mungkin terjadi. Terlebih saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, warga Ibukota sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan ditengah pandemi COVID-19.
Anggara menjelaskan dana yang harus dikembalikan kepada DKI sebesar Rp560 miliar, terdiri dari Rp360 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2021.