Jakarta, Harian Umum-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai, kerugian yang ditelan PT Pembangunan Jaya Ancol alasannya jelas dan rasional. Kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bidang pariwisata ini ditengarai karena Pandemi Covid-19.
"Mengalami penurunan alasannya jelas, sejak awal pandemi pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara semua sektor pariwisata dalam beberapa bulan," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Icwanul Muslimin, di Jakarta, Rabu (11/11).
Padahal, kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini, PT Pembangunan Jaya Ancol harus tetap mengeluarkan anggaran untuk kewajiban membayar gaji karyawan, pemeliharaan wahana (dufan) dan hewan serta fasilitas umum lainnya. Saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pun, ucapnya, tempat wisata masih dibatasi 50 persen.
"Masuk kemasa psbb transisi yg dimana jumlah wisatawan masih harus dibatasi 50 % dari normalnya. Sementara overhead yang harus dikeluarkan perbulannya pun besar seperti kewajiban membayar gaji karyawan, pemeliharaan wahana (dufan) & hewan serta fasilitas umum itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, " katanya.
Dalam laporan keuangan interim konsolidasian yang tidak diaudit periode Januari-September 2020, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mencatat kerugian di kuartal III-2020 hingga Rp 252,12 miliar. Bila dibandingkan kuartal III-2019, Ancol masih mencatat laba sebesar Rp153,96 miliar.
Selain itu, perseroan juga mencatatkan penurunan pendapatan usaha menjadi Rp305,5 miliar di periode September 2020 anjlok 68,68%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu Ancol berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp975,74 miliar.
Dalam jumlah aset, Jaya Ancol mencatat kenaikan yang cukup besar. Tercatat jumlah aset pada hingga kuartal III-2020 naik Rp124,79 miliar atau 3,05% menjadi 4,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.
Bersamaan dengan itu, jumlah liabilitas Jaya Ancol pun meningkat pada kuartal III-2020 menjadi sebesar Rp2,32 triliun. Hal ini dibandingkan kuartal III-2019 yang sebesar Rp1,95 triliun.
Namun, sayangnya jumlah ekuitas mengalami penurunan, di mana kuartal III-2020 mencapai Rp1,9 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun. (hnk)







