Jakarta, Harian Umum – Manajemen Taman Impian Jaya Ancol akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Mulai 14 September 2020, pihaknya akan menutup kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol (termasuk didalamnya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra).
"Kami menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," ujar Kepala Humas PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, di Jakarta, Kamis (10/9).
Bagi seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online, katanya, masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020. Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu.
"Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan junmlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020," tegasnya. (hnk)






