Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai lambannya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI 2017 karena dipolitisasi oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Menurut Anies, penolakan Prasetio untuk mengesahkan LKPJ akibat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2017, hanya sebuah alasan.
"Saya rasa prosesnya ini sudah politis, mereka beralasan karena SILPA," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak menandatangani Raperda dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dengan alasan besarnya jumlah SILPA yang mencapai Rp13,1 triliun.
Dalam penjelasannya, Anies mengatakan, SILPA tahun 2017 sebesar Rp13,17 triliun berasal dari pendapatan yang meningkat dengan realisasi pengadaan tanah sebesar 72 persen.
"Karena ada prinsip kehati-hatian dengan adanya Pergub baru yang keluar pada Desember lalu, saya tidak lagi izinkan pembayaran dengan uang cash. Nah, karena itulah menjadi lebih hati-hati," ucap Anies.(tqn)