Jakarta, Harian Umum - Mengejutkan! Dengan anggaran hingga Rp71 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 ini, Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata punya utang Rp1,6 triliun.
Utang itu terjadi tahun 2025, saat BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya, kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Arumsari.
Diakui, saat ini BGN sedang merevisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan tetapi, kata Arumsari, ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar di-review terlebih dahulu oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tergantung nilai tagihan.
"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan, karena masih ada proses," jelas dia.
Ia merinci, dari Rp1,6 triliun tersebut, sebanyak Rp870 miliar telah dikoreksi kepada utang pihak ketiga, tetapi Arumsari menyebut angka tersebut masih bisa naik dan turun.
Kemudian, Rp 743 miliar belum diyakini oleh DJA sebagai utang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil konfirmasi BPK. Meski belum masuk dalam catatan laporan keuangan, BGN tetap mencatatnya sebagai potensi tagihan dalam catatan atas laporan keuangan.
"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya, pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK," jelas Arumsari.
Rincian utang BGN
Arumsari membeberkan komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan, sebagai berikut:
1. Belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp 16,1 miliar2. Sertifikasi SPPG sebesar Rp 111 miliar.
3. Jasa konsultan Rp 200 juta
4. Sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta.
5. Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta)
6. Jasa lainnya untuk EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar
7. Utang ke Unhan untuk UH/UT, serta pengiriman barang Rp 7,3 miliar
8. Perjalanan dinas Rp 684 juta
9. Tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar
10. Belanja modal untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun.
"Totalnya 1,609 triliun, tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," kata Arumsari.
Ia menegaskan bahwa tunggakan itu akan dibayarkan pada tahun 2026 ini, akan tetapi diakui kalau untuk sementara ini alokasi anggaran masih diblokir.
"Beberapa hal yang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan, akan segera dibayarkan oleh DJA," katanya. (man)







