Jakarta, Harian Umum - Dokter Tifauzia Tyassauma meminta Bu Rintje, salah satu saksi yang memberatkan dirinya dari pihak mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, agar membawa pampers yang banyak saat menjadi saksi di persidangannya.
Sebab, saksi bernama Bu Ritje Dwijaja itu bakal "diblender" oleh 27 kuasa hukum Dokter Tifa.
"Saya dan 27 Advokat sudah mempelajari D
daftar saksi sebanyak 94 orang, ini saksi pihak lawan saya alias Joko Widodo," kata Dokter Tifa dikutip dari akun X-nya, Senin (20/7/2026).
Ia menyebut, kualitas saksi-saksi yang tercantum di daftar saksi, membuatnya mengelus dada.
"Dari kualitas saksi-saksi yang ditulis namanya dalam daftar, saya ngelus dada," kata Dokter Tifa.
Ia tidak menyebutkan alasannya, akan tetapi memberi contoh satu saksi yang ada dalam daftar itu, yang bernama Ritje.
Saksi ini, menurut dia, memberikan keterangan yang blunder dalam sidang gugatan citizen lawsuite (CLS) terkait ijazah Jokowi, yang sidangnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
"Satu sampel ini namanya Ritje yang mengaku sebagai teman KKN Joko Widodo, dan mengaku bahwa nama panggilan Joko Widodo di KKN adalah "JACK", sudah bikin banyak blunder sewaktu dihadirkan di sidang CLS di Solo," kata Dokter
Ia menjelaskan, saksi itu kelimpungan ketik dicecar pertanyaan oleh tiga orang pengacara.
"Ketika itu dia dicecar pertanyaan oleh tiga advokat, yaitu Dr Muhammad Taufiq, Ahmad Wirawan Adnan, SH MH, dan Andhika Dian Prasetyo, SH, MH, sudah kelimpungan mau pingsan," katanya.
Ia meyakini, saat menjadi saksi di persidangannya, Ritje akan makin keteteran karena pengacara yang akan mencecarnya berjumlah 27 orang.
"Apalagi di PN Jakarta Timur, selain tiga advokat di atas yang juga menjadi advokat saya, sudah menunggu 23 sdvokat lain yang tak kalah ganasnya dengan 3 advokat tersebut, karena pasti Bu Ritje dwijaja atau Rintje (namanya saja berubah-ubah) dan saksi-saksi Joko Widodo yangain akan diblender sampai tengah malam, mungkin juga sampai pagi," kata Dokter Tifa.
Ia pun menyarankan Bu Rintje membawa pampers yang banyak.
"Maka siap-siap bawa pampers yang banyak ya, Bu," pungkas Dokter Tifa..
Untuk diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan Presiden Jokowi, juga manipulasi dokumen secara digital dengan terdakwa Dokter Tifa akan memasuki pemeriksaan pokok perkara setelah pembacaan putusan sela yang rencananya digelar Kamis (23/7/2026).
Jika dalam putusan sela itu eksepsi Dokter Tifa ditolak, makafffghu sidang selanjutnya masuk pokok perkara dengan pemeriksaan saksi dari pelapor (Jokowi) dan terdakwa, serta permintaan keterangan dari ahli. (man)







