Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 18 organisasi kemasyarakatan (Ormas) kembaii akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut agar relawan Jokowi yang bernama Silfester Matutina segera dieksekusi.
Sebab, putusan kasasi kasus penghinaannya terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla yang bernomor 287 K/Pid/2019 telah diterbitkan Mahkamah Agung sejak 20 Mei 2019.
Dalam putusan itu, Silfester yang dinyatakan terbukti melanggar pasal 311 ayat (1) KUHP divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Aksi akan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) dan Jumat (29/8/2925).
"Negara ini adalah negara hukum, dan semua orang bersamaan kedudukannya di mata Hukum, tanpa terkecuali. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jangan mentang-mentang Silfester dekat dengan kekuasaan, status hukumnya yang sudah Inkrah tidak dieksekusi Kejaksaan Negri Jakarta Selatan," kata Bunda Merry, ketua Aliansi Emak-emak Bergerak Lintas Propinsi (AEB), melalui esan WhatsApp, Rabu (27/8/2025).
Ia menegaskan, tujuan dari aksi ini adalah mendesak Kejari Jaksel segera mengeksekusi Silfester yang tak hanya merupakan ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang merupakan salah satu kelompok relawan Jokowi, tetapi juga komisaris di IdFood, BUMN yang bergerak di bidang pangan.
"Tujuannya penjarakan dan tangkap Silfester," tegas Bunda Merry.
Ia mengatakan, jumlah massa yang turun tidak mencapai ribuan orang.
"Kami ngak perlu massa banyak," katanya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Juju Purwantoro juga mengeritik lambannya Kejari Jaksel mengeksekusi Silfester.
Ia bahkan sampai meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Kejaksaan agar turun tangan menangatasi ini.
"Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, karena bagaimana bisa putusan yang telah inkrah sejak enam tahun lalu tak juga dieksekusi," katanya.
Sam seperti Juju, Bunda Merry pun curiga ada intervensi kekuasaan di balik kasus ini.
"Bisa jadi ini indikasi adanya titipan (atau permintaan) orang besar yang berpengaruh di kekuasaan," kata Bunda Merry.
Berikut 18 Ormas yang akan menggelar aksi di Kejagung:
1. Aliansi Emak2 Bergerak Lintas Propinsi (AEB)
2. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
3. Konsolidasi Perempuan Pejuang Indonesia (KOPPI)*
4. Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI)
5. Mujahidah Persaudaraan Islam (MPI)
6. ASPIRASI
7. Gerakan Srikandi Pejuang Indonesia (GSPI)
8. Forum Silaturahmi Antar Pengajian (FORSAP)
9. Perkumpulan Udtadzah Peduli Negeri (PUPN)
10. Wanita Pejuang (WAJAN)
11. Komunitas Wanita Pejuang Indonesia (KMPI)
12. Forum Banten Bersatu (FORBAS)
13. Pengacara & Jawara Bela Umar (PEJABAT)
14. LBH PEJABAT
15. Pejuang Sejati Negara (PSN)
16. Barisan Emak2 Militan, Badan Ekonomi Mayarakat (BEM of BEM)
17. Voice Of Banten (VOB)
18. Komunitas Warga Banten Mandiri
(man)







