Jakarta, Harian Umum - Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menghadiri tasyakuran atas diresmikannya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Wangi Cempedak, di Jalan Berdikari RT 001/RW 09 Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Rabu (15/3/2017).
Tasyakuran ditandai dengan pemberian santunan dari BAZIS Jakarta Timur kepada 10 anak yatim piatu di Kelurahan Cipinang Cempedak, senilai Rp 200 ribu untuk tiap anaknya.
Hadir pada kegiatan ini, pejabat Pemkot Jakarta Timur antara lain, Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur Fetty Fatimah, Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar, Lurah Cipinang Cempedak Ika Yuli Rahayu, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
Bambang mengatakan, RPTRA Wangi Cempedak sebelumnya telah diresmikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bersama RPTRA lainnya di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 14 Februari 2017. Untuk di Jakarta Timur sendiri ada 28 RPTRA yang diresmikan secara serentak, termasuk RPTRA Wangi Cempedak.
"Dana pembangunan RPTRA ini menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta dan fasilitas yang ada di RPTRA menggunakan dana CSR dari Danone dan ada juga dana dari Sudin terkait dalam penambahan fasilitas,” kata Walikota.
Sementara itu Lurah Cipinang Cempedak Ika Yuli Rahayu mengatakan, saat ini RPTRA Wangi Cempedak dikelola oleh enam orang. Mereka sebelumnya telah lulus tes sebagai pengelola RPTRA yang dilakukan Pemkot Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
“Seluruh fasilitas yang ada di RPTRA ini akan diisi oleh Danone Aqua berupa ruang laktasi, ruang perpustakaan dan ruang Grossmart,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan RPTRA lainnya, RPTRA Wangi Cempedak hanya memiliki lahan yang terbatas yaitu 1.000 meter persegi.
“Keterbatasan lahan membuat bentuk RPTRA minimalis dan dibuat semaksimal mungkin untuk tiga ruangan," jelasnya.
Yuli mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan warga, pihaknya mengajukan pembangunan RPTRA di dua tempat yaitu, di Jalan Madrasah, RW 10 dan Taman Merah Delima RW 11 Kelurahan Cipinang Cempedak.
“Kita sudah usulkan dari Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, lahan yang akan digunakan pembangunan RPTRA,” ujar Ika.







