Jakarta, Harian Umum - PT Transjakarta, Senin (1/10/2018) di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan enam perusahaan bus kecil dalam rangka integrasi moda transportasi di Ibukota.
Keenam perusahaan tersebut adalah Puskoppau Halim Perdana Kusuma, Purimas Jaya, Koperasi Wahana Kalpika, Kencana Sakti Trasportasi, Budi Luhur dan Lestari Surya Gema Persada.
"Hari ini merupakan babak baru dalam pengelolaan transportasi di Ibukota, karena dengan adanya MoU ini, maka masa uji coba OK-Otrip selama sembilan bulan telah selesai, dan mulai hari ini pelaksanaannya secara bertahap akan diperluas ke seluruh Jakarta," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memberikan sambutan sebelum MoU dilakukan.
Mantan Mendikbud ini mengaku mengapresiasi dan berterima kasih karena para pengusaha bus kecil telah ikut memfasilitasi penggunaan angkutan umum di Jakarta.
Ia mengakui, membenahi transportasi harus dilakukan dengan bekerja sama, dengan berkolaborasi, dan hasilnya tak hanya akan bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi yang berkolaborasi.
"Ini adalah awalan untuk secara bertahap mengintegrasikan antarmoda transportasi untuk menghadirkan angkutan umum yang nyaman dan terjangkau dari sisi tiga aspek, yakni aspek terjangkau, jarak dan harga," katanya.
Mantan rektor Universitas Paramadina ini juga mengatakan kalau untuk program integrasi antarmoda transportasi ini akan diberi nama yang cocok, sehingga akan memiliki brand tersendiri.
"Nanti kita umumkan apa nama brandnya," kata dia.
Seperti diketahui, OK Otrip adalah program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang dijanjikan Anies dan Sandiaga Uno saat kampanye Pilkada 2017. Dengan program ini penumpang dapat berpindah dari busway ke bus-bus kecil atau sebaliknya, dengan hanya membayar sebesar Rp5.000 atau Rp 3.500 selama masa ujicoba, namun dengan durasi perjalanan hanya 3 jam.
Melalui program ini Anies-Sandi yakin akan menurunkan biaya transportasi warga Jakarta sebanyak 30%.
Untuk menikmati layanan ini, warga wajib memiliki kartu OK Otrip yang dijual dengan harga Rp40.000. (rhm)







