Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka pendaftaran seleksi jabatan untuk pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Hal ini terlihat dalam Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020 yang diteken Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.
Selama masa jabatannya, Anies seringkali membuka seleksi jabatan secara nasional. Beberapa diantaranya sudah menjabat jabatan eselon, baik Deputi Gubernur maupun Kepala Dinas. Namun, tak sedikit jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dipercayakan ke Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) meski proses lelang jabatan sudah terlewati.
Kali ini, selain untuk mengisi kekosongan pejabat definitif Sekda, Anies juga membuka lelang jabatan untuk dua deputi, yakni Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan adanya lelang jabatan itu. Untuk ketiga jabatan itu, dibuka secara nasional artinya seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang bertugas di kementerian, lembaga, badan hingga provinsi lain bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.
“Iya ada lelang jabatan, pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” kata Chaidir pada Jumat (2/10).
Berdasarkan dokumen yang diterima, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya ni mengacu pada tiga regulasi. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN; surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2931/KASN/10/2020 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Regulasi terakhir mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5423/SJ tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda DKI. “Bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” kata Suharti yang dikutip dari Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 pada Jumat (2/10/2020). (hnk)