Jakarta, Harian Umum - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali menangkap salah satu pihak terkait dalam kasus dugaan suap pemberian vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan bernama Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak terkait yang ditangkap adalah mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR. Dia ditangkap di wilayah Bali pada Kamis (24/10/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus suap Ronald Tannur, akan tetapi ia enggan membeberkan siapa sosok yang diperiksa oleh penyidik Kejagung tersebut.
"Iya benar (pemeriksaan terkait kasus Tannur). Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Ketut hanya memastikan pemeriksaan dilakukan penyidik dari sore hingga malam hari, dan pihak yang diperiksa itu juga telah dibawa ke Jakarta pada Jumat (25/10/2024) pagi.
"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam. Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Ia meminta wartawan untuk langsung bertanya ke Akejagung terkait identitas pihak terkait yang diperiksa.
"Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung," imbuhnya.
Namun, hingga kini pihak Kejagung belum dapat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai terangka. Meraka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Mereka menjadi tersangka karena nenerima suap untuk membebaskan Tannur.
Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pihak pemberi suap.
Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya. (man)