JAKARTA, HARIAN UMUM - Terkuaknya kasus pengajuan anggaran lem aibon sebesar Rp 82 Miliar menjadi perdebatan di kalangan DPRD DKI Jakarta.
Bahkan di rapat komisi A dalam pembahasan KUA-PPAS, anggaran lem Aibon menjadi pembahasan.
Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, anggota dewan harus menjadikan kasus anggaran lem aibon sebagai pemicu kinerja. Kedepan anggota dewan harus lebih teliti dalam menyoroti item-item anggaran yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
"Begitu pun sebaliknya pihak eksekutif tidak bisa asal-asalan dalam mengusulkan anggaran. Karena yang dipakai adalah duit rakyat yang harus ada pertanggungjawabannya," terang Inggard di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/10/2019).
Jadi Inggard melanjutkan, mencuatnya pemberitaan pengajuan anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar, tidak perlu menjadi perdebatan. Sebab pembahasan anggaran sejatinya harus digelar secara terbuka.
"Kenapa kita harus kaget dan memperdebatkan kenapa bisa muncul pemberitaan itu. Bagi saya di jaman keterbukaan seperti ini, hal itu bisa saja terjadi. Apalagi data KUA PPAS kan bisa juga diambil dari hard copy (buku) KUA PPAS yang sudah diberikan kesetiap anggota dewan," ujar Inggard
Seperti diketahui, kalangan wakil rakyat Jakarta menemukan usulan anggaran yang cukup fatastis hanya untuk membeli lem aibon yang nilainya mencapai Rp 82 milir yang dialokasikan di Dinas Pendidika DKI. Selain anggaran lem aibon ditemukan juga pengajuan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik. (Zat)







