Jakarta, Harian Umum - Joko Widodo alias Jokowi mengaku tidak melaporkan nama saat melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya, karena ijazahnya dituding palsu.
Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya ada tanggal 30 April 2025.
"Ya, melaporkan itu peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi, saya tidak melaporkan nama," kata mantan presiden itu seperti dilansir metrotvnews pada Minggu (27/7/2025), dan dikutip Selasa (29/7/2025).
Jokowi mengaku tidak pernah menyebut satu nama pun dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, dan ia menegaskan nama-nama yang terseret dalam kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan polisi.
Seperti diketahui, ada 12 nama yang dijadikan terlapor oleh Polda Metro Jaya dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 14 Juli 2025 silam.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggie Sudjana, Tifauzia Tyassauma, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Abraham Samad, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo Husein.
Selain Jokowi, ada tiga relawan Jokowi yang juga menjadi pelapor, yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.
Mereka diketahui melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassauma, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dengan tuduhan melakukan penghasutan. (rhm)







