Jakarta, Harian Umum - Ketua Tim Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Petrus Salestinus, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran kabar bohong.
Tuduhan tersebut terkait pernyataan Jokowi bahwa ada orang besar di balik isu ijazah dirinya.
"Besok atau lusa kami akan melaporkan Saudara Jokowi ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan ujaran kebencian, fitnah dan penyebaran kabar bohong terkait pernyataannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazahnya," kata Petrus dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ia menilai pernyataan Jokowi itu tidak berdasar dan cenderung mengadu domba, karena pernyataan itu telah membuat partai-partai yang kadernya berseragam biru menjadi tertuduh, dan telah membantah.
"Partai yang berseragam biru itu diadu domba sama kita," katanya.
Ia memastikan bahwa tidak ada orang besar di balik orang-orang yang mempersoalkan ijazah Jokowi, dan juga tim advokasinya, karena perjuangan yang.mereka.lakukan atas biaya sendiri.
"Kita justru menduga, orang besar itu dirinya sendiri, karena dia bisa menghadirkan banyak pendukungnya, termasuk si Silfester Matutina," katanya.
Konferensi pers ini dihadiri oleh hampir seluruh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, antara lain Ahmad Khozinuddin, Jahmada Girsang,
Baharuddin Zaman, Mulyadi, dan Azam Khan. Juga menghadirkan tiga dari 12 terlapor kasus ijazah Jokowi, yakni Rizal Fadillah, Roy Suryo dan Kurnia Tri Royani.
Muhammad Said Didu juga hadir sebagai undangan khusus.
Dalam konferensi pers ini juga terungkap kalau Tim Advokasi pada Kamis pekan lalu telah mengirim somasi.kepada Jokowi melalui JNE, atas pernyataannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazahnya.
Jika dalam beberapa hari Jokowi tidak merespon, maka akan dilaporkan ke polisi. (rhm)







