Jakarta, Harian Umum - Dituding mempunyai konflik kepentingan dalam pengusutan Korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo tak ambil pusing dengan komentar tersebut.
"Jawaban saya singkat, Gusti Allah mboten sare (Gusti Allah tidak tidur)," kata Agus melalui pesan pendek, Selasa, 14 Maret 2017.
Fahri meminta Agus turun dari jabatnya sebagai Ketua KPK. Ia menilai penanganan korupsi itu muncul karena Agus menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan proyek. Kala itu, LKPP memberi saran agar Kementerian Dalam Negeri tidak menggabungkan sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek e-KTP.
Fahri menuturkan, Konflik kepentingan Agus begitu tampak dengan Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012-2014, proyek tersebut dinyatakan bersih. Namun, ujar dia, kasus ini mengemuka kembali setelah KPK diketuai Agus Rahardjo.
"Dalam hal ini, kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.







