JAKARTA, HARIAN UMUM - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta BPRD (Badan Penerimaan Retribusi Daerah) agar memaksimalkan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2020, khususnya dari sektor pajak.
"Nanti kita akan panggil BPRD untuk melakukan pembahasan, apa bisa kenaikan anggaran disertai dengan adanya peningkatan pendapatan dari sektor pajak," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sebab, menurut Dimaz, target PAD saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Saat ini baru sekitar 86,59 persen dari total target PAD yang ditetapkan dalam Anggaran DKI 2019, yakni Rp 44,540 triliun.
"Jangan sampai seperti tahun ini, target penerimaannya terlalu tinggi lalu diturunkan namun sampai sekarang realisasinya masih belum sesuai ekspektasi," ujar politisi Golkar tersebut.
Dimaz menyebutkan, BPRD DKI harus mampu mengenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor. "Semua sektor yang berpotensi untuk menambah peningkatan dari sektor pajak harus dimaksimalkan. Seperti pajak hotel dan hiburan serta pajak parkir," lanjut dia.
Khusus untuk pajak hotel dan hiburan, Dimaz menambahkan lantaran pelaporan pajak sudah secara online, BPRD DKI diharapkan bisa menekan kebocoran pajak dari sektor tersebut. "Potensi pajak dari hotel dan hiburan sangat besar. Karena itu sektor tersebut harus bisa dimaksimalkan. Sistem pelaporan yang sudah dibuat secara online harus dimaksimalkan," tandasnya.
Seperti diketahui saat ini DPRD DKI Jakarta dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tengah membahas anggaran DKI dalam dalam rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. Setiap komisi di DPRD membahas anggaran yang diusulkan dari mitra kerjanya masing-masing. Seluruh pagu anggaran yang sudah disetujui di setiap komisi, akan kembali dibahas dalam rapat Banggar (Badan Anggaran). (Zat)






