Jakarta Harian Umum - Lima perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) menolak kenaikan pangkat yang diberikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Kelimanya merupakan anggota satuan tugas pembebasan 347 warga Mimika, Papua.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih Letnan Kolonel Infantri M Aidi mengatakan bahwa lima perwira ini berkumpul dan bersepakat untuk tidak menerima kenaikan pangkat.
“Mereka lapor Pangdam dan KASAD bahwa mereka tidak pantas menerimanya,” kata Aidi, Minggu, 19 November 2017.
Sebelumnya, pasukan gabungan dari TNI-Polri berhasil membebaskan 1.300 warga yang di sandera oleh TPN-OPM. Atas keberhasilan ini, Gatot kemudian memberikan penghargaan kepada 63 prajurit yang terlibat dalam pembebasan sandera. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/920/XI/2017.
Namun dari 63 prajurit, lima perwira menolak kenaikan pangkat tersebut. Mereka, kata Aidi, ke lima perwira tersebut menyampaikan kepada saya, bahwa keberhasilan milik anak buah, kegagalan adalah tanggung jawab perwira sehingga yang pantas naik pangkat adalah anggotanya, ini suatu hal yang sangat luar biasa, yang membuat kami semua terharu.
“Jadi yang dinaikkan pangkat hanya prajurit tantama dan bintara.” Katanya
Namun demikian, kata Aidi, markas besar TNI tetap memberikan penghargaan bagi kelima perwira ini berupa pendidikan khusus. Pendidikan ini diberikan untuk melanjutkan kompetensi dan pengembangan karir yang lebih tinggi.
“Kalau dia punya kemampuan bahasa inggris yang bagus, bisa disekolahkan ke luar negeri,” kata Aidi.(tqn)






