Jakarta, Harian Umum - Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Forum AKSI) mengajukan empat tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group.
Pada Kamis (14/11/2024) siang 30 perwakilan komunitas ini mengunjungi area PIK-2 yang berada di Pantai Pulau Cangkir, Kecamatan Projo, Banten.
"Kami mengunjungi perwakilan tokoh dan warga yang terdampak proyek itu dan berdiskusi dengan mereka yang lahannya, termasuk lahan pertanian, terdampak penggusuran oleh pengembang PIK 2. Bahkan area Laut Jawa yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah, juga telah dikuasai pengembang proyek itu," kata Presidium Forum AKSI Juju Purwantoro seperti dikutip dari siaran tertulisnya, Jumat (15/11/2024).
Dari kunjungan tersebut, Forum AKSI menemukan fakta yang sangat mengusik rasa keadilan.
"Ini membuktikan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Maret 2024 yang memberikan kategori PSN untuk PIK 2 merupakan keputusan sewenang-wenang dari seorang presiden (kini sudah jadi mantan presiden, red), tanpa memikirkan dampaknya dan semata-mata hanya mengutamakan kekayaan bagi
kroninya dengan merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera," kata Juju lagi
Ia menilai kebijakan itu sangat busuk karena hak rakyat untuk tanahnya tidak hanya dirampas dengan cara paksa, tapi rakyat juga diintimidasi agar mau menjual tanahnya untuk PIK 2 dengan harga sangat murah, yakni hanya Rp50.000/meter.
Alhasil, kroni Joko Widodo bisa menguasai puluhan ribu hektar tanah yang membentang sepanjang 70 km dari Pantai Kapuk di Jakarta Utara hingga kawasan pantai di Kota Serang.
"Undang-undang Pokok Agraria yang membatasi kepemilikan tanah, dikangkangi demi memenuhi
keinginan oligarki kroni Joko Widodo, oligarki Cina. Wilayah yang dikuasai mereka akan menjadi
suatu negara dalam negara. Daerah eksklusif kelompok pendukung oligarki," kecam Juju.
Karena hal tersebut, berikut empat tuntutan Forum AKSI atas permasalahan tersebut, demi mencegah kesengsaraan rakyat Banten:
1. Batalkan status PSN bagi proyek PIK 2.
2. Selamatkan sawah yang menjadi lumbung pangan kita semua
3. Usut tuntas penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasan oleh aparat pemerintah yang menyebabkan tanah rakyat dijual dengan harga murah.
4. Larang pembangunan kawasan yang menjadi eksklusif dan berpotensi menjadi kawasan
negara dalam negara. (rhm)