Jakarta, Harian Umum- Penolakan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap dua figur yang akan diajukan DPW PKS DKI Jakarta kepada DPRD untuk dipilih salah satunya sebagai Wagub pengganti Sandiaga Uno, semakin mengkristal.
Pasalnya, dalam diskusi bertajuk 'Cocok Tidak Ahmad Syaikhu atau Agung Yulianto Jadi Wagub DKI Jakarta, Apa Kata DPRD?' yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018), semua narasumber yang dihadirkan memiliki suara yang sama; menolak kedua sosok tersebut.
Para narasumber tersebut adalah Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik; Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Veri Yonnevil; Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali; dan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
"Kita tidak kenal Syaikhu dan Agung, dan kita juga tidak tahu sejauh apa pemahamannya tentang Jakarta," kata Ashraf.
Ia menilai, akan lebih baik jika PKS mengajukan nama dari internal fraksinya di DPRD yang jelas paham permasalahan Jakarta, daipada mengajukan nama- nama yang satu di antaranya, yakni Syaikhu, merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau PKS memang kesulitan mencari figur yang pas, sebaiknya pemilihan Wagub ditunda saja setelah Pilpres 2019, karena saat ini kita juga kan sedang fokus ke Pileg dan Pilpres," katanya.
Veri memiliki penilaian yang berbeda. Menurutnya, jika pengganti Sandi cepat terpilih akan lebih baik, karena Wagub dapat membantu memaksimalkan penyerapan APBD.
Meski demikian ia menilai kalau nama- nama yang telah disiapkan PKS untuk dipilih DPRD sebagai pengganti Sandi, agaknya cuma pemain cadangan.
"Itu sebabnya, meski pada 5 November 2018 PKS dan Gerindra telah sepakat membentuk Badan Seleksi Wagub, PKS kemudian membatalkannya. Kalau yang disiapkan memang bukan pemain cadangan, besok difit and proper test kan siap-siap saja," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI itu.
Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengaku tak mempermasalahkan nama-nama yang diajukan PKS, dan pihaknya pun masih menunggu kesepakatan PKS dan Gerindra tentang siapa nama yang akan diajukan ke DPRD.
Meski demikian ia mengatakan, setelah nama-nama itu diajukan untuk dipilih salah satunya, ia akan menilai layak atau tidak menjadi Wagub pengganti Sandi, dan layak didukung atau tidak.
"Semula Fraksi PDIP gembira karena Gerindra dan PKS sepakat untuk membentuk Badan Seleksi pada pertemuan 5 November, tapi ternyata kesepakatan itu dibatalkan PKS," katanya.
Seperti diketahui, Sandi mundur dari jabatan Wagub DKI karena menjadi Cawagub bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sesuai UU, pengganti Sandi adalah partai pengusung saat dia terpilih menjadi Wagub melalui Pilkada, yang dalam hal ini adalah Pilkada Jakarta 2017. Partai pengusung Sandi kala itu adalah PKS dan Gerindra.
Sesuai ketentuan pula, partai pengusung hanya boleh mengajukan dua nama kepada Gubernur yang diajukan sebagai pengganti Sandi, dan oleh Gubernur kedua nama itu diajukan ke DPRD untuk dipilih salah satunya.
Dalam pertemuan antara Prabowo dengan Presiden PKS Sohibul Iman, disepakati kalau pengganti Sandi adalah kader PKS, namun Taufik yang mengincar kedudukan itu, melakukan berbagai upaya agar namanya termasuk yang diusulkan ke DPRD.
Pada pertemuan 5 November, Taufik akhirnya mengalah dan Gerindra mengusulkan dibentuknya Badan Seleksi untuk melakukan fit and proper test terhadap kader-kader PKS yang akan diajukan ke DPRD, namun kemudian PKS membatalkan kesepakatan karena tetap hanya akan mengajukan Syaikhu dan Agung, karena kedua orang ini telah mrenjalani seleksi ketat di internal partai dan dianggap yang paling layak untuk diajukan sebagai Wagub.
Pembatalan ini membuat Gerindra meradang. Ketika pada 4 Desember PKS mengundang Gerindra untuk berembuk lagi, Gerindra tidak memenuhi undangan itu karena seang menjalani Bintek di luar kota.
Hingga kini masalah pengajuan nama pengganti Sandi menjadi terkatung-katung karena PKS tetap keukeuh untuk mengajukan Syaikhu dan Agung, sedang Gerindra ngotot pada sikap bahwa setiap calon harus difit and proper test dulu, karena Gerindra juga ingin tahu kualitas sosok yang akan menggantikan Sandi. (rhm)







