Jakarta, Harian Umum - Polda Metro Jaya menghentikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan melimpahkan kasusnya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penghentian dan pelimpahan tersebut dilakukan karena selama penyelidikan, Polda tidak menemukan keterlibatan warga sipil, karena empat pelaku dalam kasus ini semuanya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS).
"Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan (ke Puspom.TNI), dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, dengan dilimpahkannya kasus ini ke Puspom, maka seluruh barang bukti yang telah didapatkan Polda, juga berkas hasil penyelidikan dalam bentuk digital ikut diserahkan kepada Puspom TNI.
Barang bukti tersebut mencakup rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur yang dilalui pelaku.
Meski demikian, kepolisian membuka kemungkinan untuk kembali menangani kasus ini apabila kelak kditemukan keterlibatan masyarakat sipil dalam perkembangan selanjutnya.
Sebelumnya, Puspom.TNI merilis empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Terungkapnya keempat pelaku ini membuat Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Meski demikian, hingga kini belum terungkap apa motif kasus ini, dan mengapa yang menjadi target seorang aktivis seperti Andrie..
Andrie disiram air keras saat dalam perjalanan pulang setelah rekaman untuk podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Podcast itu bertajuk "Remiliterisasi dan Judicial Review di Indonesia". (man)


