Bandar Lampung, Harian Umum - Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Alma Rostow, buka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dengan tema “Wartawan Berkompeten, Pers dan Pemerintah Daerah Bersinergi Membangun Lampung”, bertempat di Kantor PWI Bandar Lampung, Jumat (26/03).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riady dan Jajaran Pengurus PWI Provinsi Lampung, Tim Penguji DR. Iskandar Zulkarnain dan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.
Dalam pemanasan yang disampaikan oleh Kabid PKP, Plt Kadis Kominfotik mengapresiasi dan menyambut baik yang diselenggarakannya uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan, sehingga dalam melaksanakan tugas jurnalistik selalu memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tidak diketahui, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, meskipun demikian bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers, terutama Dewan Pers. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi tersebut di antaranya mencakup kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa jurnalistik. Hal ini juga berkaitan dengan kemahiran melakukan kemampuan yang bersifat teknis. Disinilah dapat diketahui tentang profesionalitas Wartawan dalam membuat berita.
"Maka, dalam menjawab tantangan tersebut perlu dilakukan uji kompetensi wartawan sebagai salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia pengenalan dalam pengenalan pers yang begitu berkembang dengan kecepatan yang luar biasa," ujar Alma Rostow.
Pelaksanaan uji kompetensi wartawan ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap "Dunia Jurnalistik” di Provinsi Lampung, khususnya dalam membina para insan pers agar bertanggung jawab sebagai jurnalis serta dapat membuktikan profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Di alam demokrasi dan era globalisasi sekarang ini, arus informasi semakin membuka peluang bagi setiap individu dalam mengakses informasi secara penuh. Derasnya arus informasi yang dibawa media massa baik cetak maupun elektronik, pada berpengaruh besar terhadap pergeseran sistem nilai dalam kehidupan berbagai tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, berpemerintahan dan bernegara.
Pesatnya kemajuan teknologi dan informasi di satu sisi merupakan tantangan. Di sisi lain merupakan peluang bagi insan pers di daerah Lampung untuk karya, lebih produktif, dan kreatif dalam menghasilkan informasi produk yang berkualitas sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat.
Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, para wartawan dituntut untuk terus menerus meningkatkan keterampilan, kemahiran dan profesionalisme sebagai landasan bagi seluruh insan pers.
"Oleh karena itu, dengan mengikuti uji kompetensi ini diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh wawasan, pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemangku kepentingan terkait lainnya dan masyarakat," ungkap Alma.
"Selamat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik. Semoga pengetahuan, wawasan dan keterampilan yang dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas saudara-saudara. Mari kita bersama-sama bersinergi membangun Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya," lanjut Alma menutup terminal.







