Jakarta, Harian Umum-Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, mengatakan bahwa, perluasan kawasan di Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 hektar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukanlah reklamasi. Melainkan, hanya perluasan kawasan biasa karena tersambung dengan daratan Ancol.
"Enggak-enggak karena ini nyambungnya dengan darat. Kalau reklamasi itu kan ada kanalnya kalau ini nyambung dengan darat kayak Marina," ucap Taufik di Jakarta, Kamis (9/7).
Menurutnya, Anies memang telah melaksanakan janji kampanye dengan menyetop reklamasi pada 17 pulau sebelumnya, yakni empat pulau yang sudah terbangun dan 14 pulau yang baru akan dibangun. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini berujar, pihak yang mengkritik Anies tak paham mengenai reklamasi.
"Ya itu karena dia enggak paham apa yang disetop Anies Itu reklamasi. Makanya baca raperda soal 13 pulau di situ kemudian mari kita penggal penggal, pulau ini siapa kalau ini siapa dan saya sudah baca Kepgub 237. Saya sudah lihat lokasinya," jelasnya.
Ia menambahkan, proyek perluasan lahan ini pun telah ada sejak tahun 2009 dan telah menjadi lokasi pembuangan hasil urukan dari sungai dan waduk melalui program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), dan dikenal juga dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (Jakarta Urgent Flood Mitigation Project atau JUFMP).
"Itu dulu terdiri dari perluasan Dufan dan lain-lain itu 135 hektar itu ada kotak-kotak yang udah jadi. Karena uruknya dari JEDI itu dari uruk sungai dibuangnya ke situ. Jadilah yang 20 hektar. Itu sebelum ada nama reklamasi udah jadi itu barang," kata dia. (hnk)







