Jakarta, Harian Umum - Aktivis Gerakan Rakyat yang juga anggota Badan Penanggulangan Bencana (Bagana), Reza Arbi, mengatakan bahwa meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia merupakan preseden buruk.
Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat dan menindak pelaku pembakaran hutan dengan tanpa pandang bulu.
"Kenaikan kasus Karhutla di Indonesia menjadi catatan penting dan preseden buruk. Pemerintah harus melakukan pengawasan dan penindakan yang tepat demi menjaga kelestarian alam kita," kata Reza dikutip dari siaran tertulisnya, Senin (19/10/2026).
Ia menyebut, kenaikan kasus Karhutla bisa dilihat dari angka kasus itu pada Januari - Juli 2026 yang mencapai luas 202.004,30 hektar, meningkat 47% atau 64.996,88 hektar dibanding Karhutla tahun 2019, dan naik 80% (109.080,25 ha) dibanding Karhutla tahun 2023.
"Jika dibandingkan tahun 2025, luas areal Karhutla tahun 2026 naik 69% atau 82.791,04 hektar," imbuh Reza.
Menurut dia, ada beberapa penyebab Karhutla di Indonesia, yakni pemanasan global (global warming) yang menaikkan suhu di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia; fenomena El Nino; dan praktik kotor manusia dalam mengembangkan bisnisnya dengan cara membakar hutan untuk pembukaan atau perluasan lahan perkebunan dan pertambangan.
"Secara sederhana, jika El Niño adalah "api unggun alami", maka global warming berperan sebagai "bensin" yang membuat apinya berkobar jauh lebih besar, lebih panas, dan lebih merusak. Maka, ketika ada yang membakar hutan atau lahan, maka dampaknya akan sangat dahsyat sebagaimana yang terjadi saat ini, di mana Karhutla meluas ke mana-mana dan asapnya menyebar hingga Malaysia dan Singapura," jelas Reza.
Karenanya, menurut dia, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang membuka lahan baru atau memperluas lahan perkebunan dan pertambangan dengan cara membakar hutan dan lahan.
"Kenaikan Karhutla ini menjadi catatan dan preseden buruk, sehingga siapapun yang diketahui, apalagi terbukti membakar hutan untuk membuka lahan baru, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Jika perlu cabut izinnya, jika pelaku berasal dari korporasi," tegas Reza.
Ia menilai, peningkatan kasus Karhutla membuktikan kegagalan pemerintah dalam menjaga hutan dan lahan, sekaligus membuktikan lemahnya penegakan hukum dalam menindak para pelaku pembakar hutan, karena kasus ini terus saja berulang setiap tahun.
"Di tengah alam yang kian keras dan tidak ramah, yang terindikasi dari adanya El Nino dan global warming, seharusnya manusia lebih bijak mengelola alam dengan tidak lagi melakukan pembakaran," tutup Reza. (rhm)







