Jakarta, Harian Umum- Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Alumni (DPP PA) 212 mengutuk keras tindakan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) yang memperlakukan warga Muslim Uyghur dengan sangat tidak manusiawi, dan meminta pemerintah mengusir Dubes negara itu dari Jakarta.
Penduduk yang bermukim di Provinsi Xinjiang itu diintimidasi, didiskriminasi dan dizalimi, sehingga aktivis di sejumlah negara seperti Jepang dan Rusia, juga bereaksi keras.
"Kami mengutuk keras pemerintahan komunis Tiongkok/China atas penindasan terhadap Muslim Uyghur," kata DPP PA 212 dalam rilis yang ditandatangi ketua umumnya, Slamet Maarif, Kamis (20/12/2018) malam.
PA menilai, apa yang dilakukan pemerintahan Tiongkok itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional, serta menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap orang, sehingga Muslim Uyghur yang merupakan penduduk mayoritas di Xinjiang semestinya diberi kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya.
"Kami mendesak Organisasi Kerjasama negara-negara Islam (OKI), PBB dsn Komnas HAM RI untuk menyelematkan nasib umat Islam Uyghur dan bersikap tegas terhadap rezim komunis Tiongkok agsr memberikan hak-hak sipil baginmereka, dan secara khusus meminta kepada pemerintah RI untuk menyalurkan aspirasi umat Islam indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah komunis Tiongkok dan membela nasib umat Muslim Uyghur," imbuh PA 212.
Organisasi yang terbentuk karena terinspirasi Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2106 ini juga menyerukan kepada umat Islam dunia, khususnya umat Islam Indonesia, untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi Muslim Uyghur melalui cara-cara yang memungkinkan.
"Kami mendesak pemerintah RI untuk segers mungkin mendorong pemerintah Tiongkok agar memberikan kemerdekaan kepada Uyghur atau mengusir Dubes Tiongkok dari Indonesia apabila tidak mau memberikan kemerdekaan kepada Muslim Uyghur.
Seperti diberitakan media nasional dan internasional, RRC memperlakukan Muslim Uyghur dengan sangat tidak manusiawi. Warga beretnis Turki itu di tempatkan di kamp-kamp khusus dan disiksa dengan berbagai cara, termasuk diperkosa dan dipaksa meninggalkan agama yang dianut untuk menjadi komunis.
Pemerintah China membantah pemberitaan media yang dilansir berdasarkan temuan sejumlah lembaga intermasional itu, dengan dalih bahwa kamp-kamp khusus yang dimaksud merupakan pusat pendidikan kejuruan yang juga bertujuan untuk mencegah meluasnya terorisme, ekstrimisme dan separatisme yang berkembang di kalangan Muslim Uyghur.
Human Right Watch melaporkan, pada Agustus 2018 sekitar 1 juta warga Uyghur dan kelompok Muskim lainnya ditahan di Xinjiang barat, dam di sana mereka menjalani program yang oleh pemerintah China disebut sebagai program reedukasi atau oendidikan ulang.
Organisasi milik PBB itu juga melaporkan bahwa setiap hari aktivitas penduduk Uyghur dipantau secara ketat. Mereka bahkan diwajibkan memberikan sampel biometrik dan DNA.
"Di kamp-kamp khusus, mereka dipaksa belajar bahasa Mandarin dan diarahkan untuk memgecam dan meninggalkan agama yang dianut," demikian salah satu isi laporan Human Right Watch seperti dilansir BBC.
Sekilas tentang Uyghur
Provinsi Xinjiang merupakan wilayah dengan luas setara tiga pulau Sumatra, atau sama luasnya dengan luas negara Pakistan dan Afghanistan jika digabung jadi satu.
Sejak dulu, Xinjiang merupakan wilayah penting yang diperebutkan karena Xinjiang merupakan wilayah yang kaya sumberdaya alam, sehingga ada ungkapan bahwa di mana ada adzan, maka di situ ada minyak. Cadangan minyak dan gas terbesar RRC ada di sini, khususnya di Xinjiang bagian selatan (Tarim Basin), tempat Muslim Uyghur sejak dulu tinggal menetap di bawah sistem pemerintahan tradisional yang disebut Khanate atau Khaganat
Dulu, Xinjiang bahkan merupakan urat nadi perdagangan dunia, karena berada di Jalur Sutra.
Dengan luas 1,6 juta kilometer persegi, Xinjiang setara dengan 17 persen wilayah Cina, dan merupakan wilayah otonomi terbesar di China, namun hanya 5% (80 ribu km2) yang bisa ditinggali karena sisanya merupakan gurun pasir, padang rumput, ddanau hutan dan perbukitan. Meski demikian, wilayah yang hanya 5% ini setara dengan 100 kali luas daratan Jakarta.
Xinjiang berada di kaki Gunung Tianshan yang membelah Asia Tengah. Provinsi ini berbatasan dengan delapan negara, yaitu Mongolia, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan, dan India.
Xinjiang tidak termasuk yang dikelilingi oleh Tembok Besar yang dibangun dinasti demi dinasti di Cina selama 2000 tahun. Itulah sebabnya penduduk Uyghur yang mayoritas muslim dan bertnis Turki, menjadikan fakta ini sebagai argumen bahwa tanah mereka bukanlah bagian dari Cina, apalagi mereka pun bukan orang Cina. Mereka mendefinisikan diri mereka sebagai orang Turkistan Timur.
Penduduk Xianjing tercatat pernah dua kali mencoba memerdekakan diri karena tak tahan pada kebijakan Beijing yang anti-Islam, namun selalu berhasil dibubarkan. (rhm)






