Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalanan karena tidak sesuai dengan nilai budaya Betawi.
Karenanya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban.
"Untuk ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan," kata Pramono di sela-sela Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi yang harus dijaga marwah dan kehormatannya. Oleh karena itu, penggunaannya tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan mengamen di jalan.
"Karena ondel-ondel itu adalah trademark atau ikon Betawi, ikon Jakarta," tegasnya.
Meski demikian, Pramono mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, Pemprov DKI akan lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pengamen ondel-ondel, dan penertiban akan dilakukan jika praktik tersebut masih ditemukan.
"Kami akan memberikan edukasi, dan saya minta Satpol PP untuk melarang di tempat-tempat seperti itu," ucapnya.
Pramono juga mengaku, penertiban yang dilakukan tidak disertai sanksi tegas dalam waktu dekat, karena fokus utama saat ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar menghormati nilai budaya Betawi.
"Untuk sanksi belum, tapi yang jelas pasti akan dilarang," tegasnya.
Ke depan, Pemprov DKI berencana mengangkat kembali ondel-ondel sebagai bagian dari perayaan besar Jakarta. Bahkan, pada peringatan 500 tahun Jakarta mendatang, ikon budaya tersebut akan ditampilkan secara lebih meriah.
"Nanti pada saat 500 tahun Jakarta, ondel-ondel akan kami buat lebih meriah," pungkas Pramono. (man).


