Jakarta, Harian Umum - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD menyesalkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ternyata merupakan seorang pelaku kejahatan terjahat sepanjang sejarah Polri.
Padahal, saat masih menjadi Kapolri, dia dipuji Presiden karena bisa mengerahkan Polri untuk menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah.
"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI, yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa.," kata Mahfud di akun X pribadinya, Rabu (4/11/2026).
Mahfud menilai, penetapan Listyo sebagai tersangka bersama dua jenderal lainnya dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, ketua partai, pejabat negara,, jurnalis bahkan LSM, menunjukkan bahwa Prabowo bisa tegas dalam memimpin, karena sebelumnya Kejaksaan Agung juga menetapkan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang pernah dipuji-puji Prabowo, sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Program MBG.
"Dalam hal tertentu kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG," kata Mahfud.
Ia juga menyinggung kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang senasib dengan Listyo dan Dadan, karena Febrie juga dulu pernah disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Prabowo dalam pemberantasan korupsi. akan tetapi akhirnya dipenjara.
"Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya," sambung Mahfud.
Ia pun mengingatkan kepada setiap pejabat negara agar jangan keterlaluan, dan mendorong Prabowo agar semakin tegas dalam menindak orang-orang yang berkhianat dan korup.
"Jadi, jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi," tegas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo, pejabat negara, jurnalis dan LSM. Penyadapan terhadap Prabowo ditengarai dilakukan sejak 2025, sejak Listyo masih menjadi Kapolri.
"Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam. (rhm)







