Jakarta, Harian Umum - Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menegaskan bahwa kehadiran Joko Widodo alias Jokowi pada sidang tanggal 5 November 2026 tidak berarti sidang yang dijalaninya selesai.
Meskipun, pada saat itu ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM), dibawa dan diperlihatkan.
"Dengan hadirnya Jokowi Widodo bukan berarti sidang selesai karena masih ada 84 saksi lain, termasuk ahli digital forensik, ahli bahasa, ahli filsafat, ahli politik dan semuanya itu harus kita dengarkan," kata Dokter Tifa usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa kehadiran Jokowi tidak serta merta dapat dipersesikan sebagai bukti bahwa ijazah S1-nya asli.
"Artinya begini, supaya masyarakat Indonesia jangan terkecoh, jangan ada yang mengalami ilusi persepsi, sehingg ketika pelapor itu hadir, dengan demikian maka ijazahnya menjadi (dinyatakan) asli," katanya.
Dokter Tifa melihat, mengapa jaksa baru akan menghadirkan Jokowi pada tanggal 5 November, ini merupakan sebuah strategi, sekaligus untuk membuat persepsi yang menguntungkan Jokowi.
"Ya, kita melihat ini seperti strategi untuk mengecoh, untuk melakukan ilusi persepsi; jadi, kalau pelapor hadir dengan membawa ijazah, maka masalah ini selesai. Tidak begitu! Mengapa? Kami kasih bocoran; pada daftar barang bukti, ijazah atas nama Joko Widodo tidak disebut asli, hanya disebut sebagai ijazah, sementara ada sekitar 14 ijazah yang lain disebut asli, dan itu menunjukkan, menegasikan, bahwa Polda Metro Jaya juga belum yakin bahwa ijazah itu asli atau bukan," katanya.
Dokter Tifa menegaskan, setelah Jokowi hadir pada 5 November, maka diharapkan saksi-saksi yang selanjutnya dihadirkan adalah nama-nama yang ada dalam daftar saksi, termasuk rektor UGM.
"Maka selanjutnya, kami harapkan setelah tanggal 5 November, saksi-saksi yang hadir adalah yang nama-namanya ada dalam daftar tadi (daftar saksi, red), ada orang-orang UGM, termasuk rektornya, ada yang mengaku sebagai guru SMA, kepala sekolah, teman kuliah, temn KKN , dan lain-lain," katanya.
Dokter Tifa yakin, jika persidangan berjalan dengan cair, maka kebenaran tentang ijazah Jokowi akan terungkap.
"Jadi, nanti di ujung sana, bukan besok, kita akan tahu seperti apa kebenaran itu. Asalkan ditegakkan dengan penuh keadilan, sesuai prinsip equality before the law," katanya.
Seperti diketahui, Dokter Tifa diadili atas laporan Jokowi pada 30 April 2025 yang merasa dihina dengan sehina-hinanya dan direndahkan dengan serendah-rendahnya karena ijazahnya dikatakan palsu.
Sebelum jaksa mengatakan akan menghadirkan Jokowi pada 5 November, Dokter Tifa dan kuasa hukumnya telah berkali-kali meminta Jokowi dihadirkan ke persidangan karena dia adalah pelapor.
Selain itu, Dokter Tifa dan kuasa hukumnya juga meminta agar ijazah Jokowi yang merupakan bukti materil perkara ini, ditampilkan di persidangan, akan tetapi jaksa selalu mengelak dengan mengatakan bahwa ijazah akan dihadirkan saat ahli yang relevan dihadirkan. (rhm)







