Jakarta, Harian Umum - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan segera diganti.
Permintaan itu disampaikan sebagai buntut dari penggeledahan Pondok Pesantren Ma'had Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah oleh polisi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03:00 WIB
Polri berdalih, penggeledahan itu merupakan murni bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Sukoharjo, serta untuk memburu keberadaan buronan (DPO).
Dikutip dari laman Facebook pribadinya, Senin (2/11/2026), Tifatul menilai tindakan polisi dalam melakukan penggeledahan itu berlebihan dan tidak pantas, terutama setelah muncul laporan dugaan intimidasi serta perlakuan tidak patut terhadap para santriwati.
"Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-qur'an di Sukoharjo digrebek Polda Jateng. Santriwati diwaktu dinihari, digiring dengan senjata keluar tanpa hijab. Disuruh tengkurap di lapangan," tulis Tifatul di akun Facebook-nya.
Anggota Komisi VII DPR ini mengeritik argumen Kapolda Jateng terkait penggerebekan itu dan menilainya arogan. Ia pun meminta Kapolda itu diganti.
"Kapolda Jateng, ini dengan bangga berargumen. Arogan. Di tengah ademnya Kapolri baru dengan ummat Islam, tapi dirusak oleh Kapolda Jateng ini. Gak becus ini Kapolda, GANTI AJA," tegas Tifatul.
Warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dibakar orang pada September 2026. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya berinisial AS, sementara satu tersangka lainnya masih buron.
Namun, penggerebekan itu menuai sorotan publik setelah pihak pesantren melaporkan dugaan intimidasi, penggunaan senjata laras panjang, serta tindakan aparat yang dinilai mengabaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak saat penggerebekan dilakukan.
Tifatul mendesak Komisi III DPR segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah, dan mencopotnya..
"Komisi III DPR RI agar segera diproses," pinta Tifatul. (rhm)




