Jakarta, Harian Umum - Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno membubarkan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) yang dibentuknya.
"Karena pembentukan komite itu hanya modus pencitraan," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Ia menjelaskan, indikasi dari hal itu tercermin dari kasus-kasus yang disasar komite itu, seperti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, dan kasus Reklamasi.
"Jadi, jelas, pembentukan KPK DKI itu hanya sebagai pintu masuk ke kasus-kasus Ahok (mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, red) dan kroninya," imbuh dia.
Ketika disinggung bukankah penuntasan kasus Sumber Waras dan kasus pembelian lahan di Cengkareng yang merupakan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas pemeriksaan laporan keuangan DKI pada 2014 dan 2015, memang direkomendasikan untuk dituntaskan sebagai salah satu syarat bagi Anies-Sandi untuk mendapatkan penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK atas laporan keuangan di era kepemimpinannya? Victor mengatakan tidak.
Menurut dia, laporan keuangan pemerintahan Anies-Sandi dapat meraih penilaian WTP jika mampu menyelamatkan APBD dari penyimpangan dan menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kebocoran.
"Selama ini kebocoran dari sektor pajak dan retribusi kan besar. Begitupula dengan kebocoran dari penerimaan bukan pajak yang tidak pernah dipublikasikan," imbuhnya.
Ia bahkan menilai kalau tindakan KPK DKI menyasar kasus Sumber Waras dan Cengkareng adalah langkah yang terlalu dini, karena kasusnya masih di tangan KPK RI.
"Kalau mau efektif, KPK DKI seharusnya bersinergi dengan KPK RI, Polri dan kejaksaan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov DKI pada saat ini maupun di masa yang akan datang, dan buat MoU (memorandum of understanding) dengan mereka. Jangan hanya mencari populer dengan memprioritaskan kasus-kasus Ahok. Itu namanya modus pencitraan," tegasnya.
Pegiat LSM senior ini bahkan menantang Anies-Sandi untuk tidak hanya mempersoalkan pulau hasil reklamasi yang dibuat pengembang swasta seperti Pulau C, D dan G, tapi juga pulau yang dibuat PT Jakarta Propertindo, perusahaan milik Pemprov DKI.
Tak hanya itu, jika Anies-Sandi mengklaim bahwa pembentukan KPK DKI itu untuk mewujudkan good and clean governement, ia menantang beranikah Anies-Sandi mengungkap hasil pemeriksaan Inspektorat untuk tahun anggaran 2015 dan 2016?
Ia mengaku khawatir kalau pembentukan KPK DKI yang berdasarkan peraturan gubernur (Pergub), akhirnya hanya akan menjadi peluang bisnis bagi para mafia hukum karena KPK ini tidak memiliki kewenangan seluas KPK RI yang bisa menyelidiki, menyidik, menangkap, bahkan menyadap.
"Peran dan fungsi KPK DKI ini mirip-mirip Inspektorat. Kalau Anies-Sandi tak mau membubarkan KPK DKI, daripada terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi, lebih baik Inspektorat yang dibubarkan," pungkas dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wagub Sandiaga Salahuddin Uno pada 3 Januari 2018 melantik ketua dan anggota KPK DKI di Balaikota, Jakarta.
Anies mengatakan, komite ini merupakan bagian dari salah satu komponen TGUPP karena pencegahan korupsi merupkan komponen pertama dalam tim ini, dan dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Anies mengakui, KPK DKI dibentuk untuk mencegah korupsi secara sistemik dan sistematis. Pencegahan tidak hanya pada orangnya, tapi juga sistemnya, sehingga dengan adanya komite ini, maka akan dibangun sebuah sistem data yang terintegrasi demi membangun integritas aparatur sipil Pemprov DKI Jakarta.
Ia bahkan mengatakan kalau Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain, seperti KPK, dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta.
“Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja, yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tegasnya.
DI sisi lain, Ketua KPK DKI Bambang Widjajanto dalam beberapa statemennya mengatakan, pihaknya memprioritaskan beberapa kasus untuk ditangani, di antaranya kasus Sumber Waras dan Cengkareng. (rhm)







