JAKARTA, HARIAN UMUM - Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, M Taufik mengatakan keputusan Kemensetneg yang tidak mengizinkan kawasan Monas, Jakarta Pusat, dijadikan trek balap Formula E tidak perlu dipersoalkan.
"Nggak mematok juga harus di Monas. Yaudah kalau di situ nggak boleh cari tempat lain dan yang terpenting penyelenggaraannya, dilakukan. Jadi jangan dipersoalkan soal lokasinya," kata Taufik Kamis (6/2/2020).
Taufik menyarankan agar pihak penyelenggara segera mencari lokasi lain selain Monas sebagai rute Formula E. "Formulanya bisa, jadi jangan ngotot di Monas. Kan Setneg memerintah minta ganti. Ya cari tempat lain kan bisa," ucapnya.
menyebut, sikap Kemensetneg hanya pada permasalahan rute dan bukan larangan penyelenggaraan Formula E.
Taufik menerangkan, kegiatan balapan internasional semacam ini perlu dilakukan. Hal itu untuk menandakan Jakarta sebagai kota yang aman dan layak. "Jakarta memang perlu menyelenggaralan event-event internasional, di belakang persepsi Jakarta kota yang layak, aman gitu loh," ungkap Taufik.
Sebelumnya, Komisi Pengarah tidak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Formula E di area Monas. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.
"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa komisi pengarah tidak mensetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Zat)