Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa mengangkat anggota TGUPP semaunya. Sebab gaji operasional anggota TGUPP dialokasikan dari APBD.
"Ya engga bisa sembarangan. TGUPP itu gajinya sudah ditetapkan dari APBD. Kalau nambah duitnya dari mana," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).
Beda hal Taufik melanjutkan apabila gaji anggota TGUPP yang akan diangkat berasal dari sumber lain seperti dana operasional gubernur. "Nah itu beda (kalau dari operasional gubernur). Tapi kalau gajinya dari sumber lain selain APBD jangan nanya kita," ucap Taufik.
Taufik menambahkan apabila Gubernur DKI Anies ingin mengangkat anggota TGUPP yang baru, hal itu bisa saja dilakukan. Namun harus melalui pembahasan di APBD selanjutnya. "Ya harus dibahas dulu di pembahasan APBD. Kalau gajinya pake APBD," tukas politisi Gerindra tersebut.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memilih anggota TGUPP sesuai dengan kebutuhan. Sebab dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 16 Tahun 2019 soal TGUPP memberikan kebebasan Anies untuk memilih berapa jumlah anggota TGUPP. Jumlah itu sesuai dengan kebutuhan dan anggaran daerah, tidak dibatasi sebanyak 73 anggota. (Zat)







