Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan disarankan untuk membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena keberaaan tim ini dinilai hanya memboroskan APBD.
"Sampai sejauh ini saya melihat kinerja TGUPP itu lemah sekali, bahkan nyaris tak terdengar, sehingga keberadaan tim itu hanya memboroskan anggaran," ujar Ketua Fraksi Gerindra DKI Jakarta, Abdul Ghoni, kepada harianumum.com di gedung Dewan, Rabu (6/1/2019).
Ia menjelaskan, indikasi lemahnya kinerja itu antara lain terindikasi dari rendahnya penyerapan APBD oleh sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah), sehingga pembangunan di Jakarta menjadi tidak maksimal akibat banyaknya anggaran program dan proyek yang tak terserap.
Padahal, imbuh anggota Komisi D DPRD DKI itu, TGUPP seharusnya dapat memberi masukan kepada Gubernur tentang apa saja yang sebaiknya dilakukan, termasuk agar penyerapan anggaran dapat maksimal.
Yang memprihatinkan, di tengah kondisi ini ada oknum dari TGUPP yang diduga "cawe-cawe" dalam proses seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel), sehingga ketika Gubernur Anies Baswedan melantik pejabat tertentu untuk menduduki suatu jabatan, muncul reaksi keras dari masyarakat, termasuk dari pendukung Anies sendiri.
"Karena itu bubarkan saja TGUPP atau pecat-pecatin semua anggotanya yang berkinerja lemah dan menghambat kinerja Gubernur," katanya
Untuk diketahui, TGUPP dibentuk saat Presiden Jokowi masih menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2014. Tugasnya adalah memantau dan memberi masukan kepada Pemprov DKI untuk membangun Jakarta, sehingga semua lini di lingkungan Pemprov dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat.
Di era ini, jumlah pimpinan dan anggota TGUPP hanya tujuh orang.
Saat tongkat kepemimpinan Jakarta dilanjutkan oleh Gubernur Ahok dan Djarot (2014-2017), jumlah pimpinam dan anggota TGUPP membengkak menjadi 26 orang, dan di era Anies Bawedan saat ini melambung menjadi 73 orang dengan alokasi anggaran mencapai Rp28 miliar pada 2018 lalu.
Tugas TGUPP di era Anies juga lebih luas karena bertugas membantu kinerja gubernur tidak hanya dalam upaya percepatan pembangunan, pemberian saran, dan analisis program strategis, tapi juga ditugasi mencegah korupsi hingga pengelolaan pesisir.
Meski demikian, sejak dibentuk tim ini sudah menuai pendapat miring karena di era Jokowi, pejabat yang dimasukkan dalam TGUPP ditengarai merupakan pejabat yang bukan pendukung gubernur, dan ketika masuk era Ahok-Djarot, relawan para gubernur ini pun ikut dimasukkan ke situ.
Di era Anies Baswedan, menurut informasi, tak hanya relawan yang masuk ke situ, namun juga akademisi, mantan pejabat Polri dan aktivis. Salah satunya aktivis HAM Nursyahbani Katjasungkana yang menjadi anggota Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta, salah satu unit dalam TGUPP.
Honorarium anggota tim ini lumayan besar. Berdasarkan Pergub 163 Tahun 2015, gaji mereka rata-rata di kisaran Rp24 juta/orang/bulan.
Data bahwa ada oknum TGUPP yang "cawe-cawe" dalam proses seleksi terbuka oleh Pansel, diungkap pengamat kebijakan publik Amir Hamzah. Ia bahkan menyebut, dalam melakukan aksinya oknum yang diduga dapat mempengaruhi hasil seleksi oleh Pansel ini, juga memainkan politik uang.
"Itu sebabnya hasil seleksi Pansel hanya menghasilkan kepala Dinas Kesehatan yang saat mengikuti seleksi, hanya menduduki ranking keenam dari delapan orang yang mengikuti seleksi, alias bukan yang terbaik," katanya, Senin (4/2/2019).
Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini bahkan mensinyalir karena ulah oknum TGUPP itu juga maka Anies mengabaikan aspirasi para relawannya agar tidak lagi memberi jabatan kepada pada loyalis mantan Gubernur Ahok, karena beberapa pejabat yang telah dilantik Anies dari hasil seleksi oleh Pansel, diketahui merupakan pendukung mantan Gubernur Ahok. (rhm)







