Los Angeles, Harian Umum - Jika Anda pernah menonton film KKN di Desa Penari, Anda tentu telah akrab dengan sosok makhluk halus yang meneror tokoh-tokoh di film itu, dan yang membuat dia di antaranya kehilangan nyawa.
Film itu masuk daftar box office meski para penontonnya menilai, garapan film itu tidak seseram ceritanya yang di-posting di platform media sosial Twitter (kini X).
Produser dan CEO MD Pictures Manoj Punjabi agaknya punya perhitungan pasar sendiri tentang sosok makhluk halus bernama Badarawuhi itu, sehingga dibuat sekuel sendiri dengan judul Badarawuhi di Desa Penari.
Tak tanggung-tanggung, Manod menggelar Gala Premier film itu di Studio IMAX MCA, Westfield Century City, Los Angeles, Amerika Serikat, pada 4 April 2024, dan tayang perdananya pun di negara Paman Sam tersebut pada 26 April 2024 mendatang.
"Tanggal 26 April 2024 akan tayang di Amerika. Strategi dari Lionsgate, timing-nya memang menunggu dari tayang di Indonesia," kata Manoj seperti dilansir Kumparan, Minggu (7/4/2024).
Di Amerika, film garapan sutradarai Kimo Stamboel dan dibintangi Aulia Sarah itu diberi judul Dancing Village: The Curse Begin. Film ini dapat tayang di Amerika karena adanya kerjasama antara MD Pictures dengan salah satu raksasa perfilman di Amerika, yakni Lionsgate.
"Ini merupakan gebrakan baru dari industri film Indonesia," kata Manoj.
Ia optimistis perfilman Indonesia akan menjadi sorotan dunia dan bisa bergaung di pasar dunia, termasuk film Badarawuhi di Desa Penari. Manoj menilai ini merupakan langkah pertama untuk proyek film lainnya.
"Ini, kan, sebuah permulaan yang memang saya bangun, jembatan antara Indonesia dan Amerika. Ini sesuatu yang kita tunggu. Kalau film ini jalan, film Indonesia lainnya juga terbuka pintunya, bagus untuk membawa film-film kita," kata dia.
Sebanyak 40 kru dan pemain film Badarawuhi hadir dalam gala premier. Sambutan warga AS atas film ini sangat baik, sehingga tamu undangan yang hadir melebihi bangku yang disediakan di dalam studio IMAX bioskop MCA Westfield, Century City, Los Angeles. (rhm)